Tim Terpadu Penyelesaian Polemik Foresta Kembali Gelar Rapat Dengar Pendapat

TANJUNG PANDAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) berkomitmen serius menyelesaikan konflik antara PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat. Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta yang telah dibentuk Pemprov Kep. Babel pada pertemuan sebelumnya, kali ini menggelar pertemuan kembali untuk membahas terkait data, baik dari perusahaan maupun masyarakat.

“Data mana yang dimiliki perusahaan sehingga bisa digunakan sebagai acuan, jadi tidak boleh mempunyai persepsi sendiri sebelum melihat data-data tersebut, karena itu yang akan bisa menyelesaikan banyak hal,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu ketika memimpin kembali rapat yang turut dihadiri masyarakat Kecamatan Membalong di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Jumat (27/10/2023)

Diakui Pj Gubernur Suganda, masih terdapat perbedaan pendapat antar anggota tim, untuk itu perlunya duduk bersama dalan menyatukan persepsi sehingga tidak ada masalah.

“Progress kita sudah nampak kemajuan, artinya para tim yang dibentuk ini, baik yang sudah mewakili masyarakat, mewakili perusahaan maupun mewakili pemerintah sudah bergerak,” ujarnya.

Kenapa dikatakan berprogress, menurutnya karena data yang didapatkan berbeda-beda. Jadi tentu harus dicari data yang disepakati semua dan harus berdasarkan koordinat, tidak berdasarkan persepsi atau data lain.

Ia juga menyebutkan dalam waktu dekat akan bersurat ke Kementrian ATR dan BPN RI untuk tindak lanjutnya, serta dirinya meminta agar anggota Tim Terpadu Penyelesaian Polemik Foresta dapat melaksanakan proses ini secepatnya.

Melalui permasalahan ini juga, dirinya berharap bisa menjadi salah satu percontohan bagaimana menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang ada di Indonesia.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *