MADIUN – Puncak kekecewaan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memuncak. Parapatan Luhur (Parluh) PSHT yang sedianya menjadi forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan, terpaksa ditunda.
Penundaan ini bukan karena internal PSHT tidak siap. Namun, diduga kuat karena sikap ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif Aparat Penegak Hukum (APH) dan Forkopimda Kota Madiun.
Hal itu terungkap dalam Rilis Resmi Humas Pengurus Pusat PSHT, Jumat (26/9/2026).
Poin Kunci Rilis Pengurus Pusat:
1. Ditunda Demi Cegah Pertumpahan Darah di Tanah Kelahiran
Pengurus Pusat menegaskan penundaan adalah strategi untuk menjaga Madiun tetap kondusif. Madiun adalah tumpah darah PSHT, mereka tidak ingin diadu domba untuk bentrok dengan masyarakatnya sendiri.
“Penundaan ini bukan bentuk kekalahan, melainkan bagian dari perjuangan serta komitmen agar Parluh tetap bisa dilaksanakan di Padepokan Agung Madiun pada waktu yang ditentukan kemudian,” tulis Humas.
2. Sorotan Keras: Hotel Dibatalkan Sepihak, Warga Diperlakukan Tidak Adil
Inilah pemicu utama. Pengurus Pusat secara terang-terangan menyoroti *ketidaknetralan oknum aparat.
Warga PSHT yang datang dari seluruh Indonesia dengan itikad baik, tanpa senjata, dan ingin tertib, justru mendapat perlakuan tidak adil. Sewa hotel dan penginapan yang sudah dibayar lunas dibatalkan secara sepihak atas dugaan tekanan aparat.
“PSHT menyayangkan sikap diskriminatif serta tindakan berlebihan dari oknum aparat keamanan dan Forkopimda setempat. Ada indikasi ketakutan berlebihan (paranoia) yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas,” tegas rilis tersebut.
3. Tempuh Jalur Hukum Tingkat Tinggi: Lapor ke Komisi III DPR RI
Tidak tinggal diam, Pengurus Pusat PSHT menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dinamika ini kepada Tim Hukum.
Langkah yang akan ditempuh tidak main-main: Diplomasi hukum hingga ke Mabes Polri, Polda Jatim, dan akan melaporkan dugaan ketidakadilan ini secara resmi ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan.
Selain itu, pengurus yayasan juga terus berjuang menyelamatkan aset-aset PSHT agar kembali sepenuhnya ke Yayasan PSHT.
4. Minta Maaf ke Warga Madiun
Di akhir rilis, Pengurus Pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madiun jika dinamika ini mengganggu kenyamanan. Mereka berharap kehadiran warga PSHT tetap bisa memberi berkah ekonomi bagi UMKM lokal.
Kepada jutaan warga PSHT di seluruh dunia, diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memegang teguh ajaran budi luhur.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Madiun Kota terkait tudingan pembatalan hotel sepihak tersebut.




