PANGKALPINANG – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM)
Kepulauan Bangka Belitung menyoroti serius temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam
inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam sidak pada 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fasilitas tersebut antara lain berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga fasilitas yang disebut menyerupai hunian berstandar apartemen. Ombudsman juga menemukan
sejumlah fasilitas lain yang masih dalam proses pemeriksaan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan bahwa fasilitas yang ditemukan tersebut
berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ia menyebutkan memiliki kelengkapan yang menyerupai fasilitas apartemen.
PW IPM Babel juga menyoroti persoalan akses bagi tim Ombudsman RI ketika melakukan pemeriksaan. Ombudsman sebelumnya juga melakukan kunjungan pada juli 2026, tetapi
mengaku tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan. Pada sidak 23 September 2026 lalu, tim kembali mengalami hambatan sebelum akhirnya dapat melakukan pemeriksaan
di sejumlah area.
PW IPM Babel juga menilai publik berhak memperoleh kejelasan mengenai siapa saja yang mendapatkan akses terhadap fasilitas khusus tersebut. Kami mendukung Ombudsman RI serta jajaran terkait untuk segera memeriksa kebenarannya, karena banyak sejumlah terdakwa yang
berada di dalam situ salah satu nya yang menjadi sorotan yaitu Harvey Moeis dalam perkara korupsi Tata Niaga Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua umum PW IPM Babel Fikri Setiawan menyatakan bahwa “PW IPM Babel mengapresiasi kerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI, termasuk keberanian Anggota Ombudsman
RI, Fikri Yasin bersama tim untuk membuka persoalan yang terjadi di lapas Cibinong.
Temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai lembaga Pemasyarakatan justru melahirkan kelas-kelas sosial baru berdasarkan ekonomi dan jaringan seseorang.” Sebagai organisasi pelajar, PW IPM Babel menegaskan bahwa isu pemasyarakatan merupakan
bagian dari persoalan keadilan sosial, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain itu Sekretaris Umum PW IPM Babel mengapresiasi Ombudsman RI, khususnya
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan tim, yang telah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan publik di Lapas Cibinong. Dan juga kami berharap temuan Ombudsman tidak berhenti menjadi berita satu hari. Jadikan ini pintu masuk untuk memperbaiki sistem
pemasyarakatan secara menyeluruh.
karena ketika pengawasan berjalan, transparansi dijaga, dan hukum ditegakkan secara setara, maka kepercayaan publik terhadap negara juga dapat
dipulihkan. Ucap Jofa Putra Utama
Kami percaya bahwa lembaga pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan dan penegakkan hukum, bukan ruang lahirnya perlakuan istimewa bagi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi maupun jaringan tertentu. Karena itu, setiap temuan harus diperiksa secara
terbuka, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses yang objektif, dan setiap pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan.
PW IPM Babel menegaskan bahwa persoalan di Lapas Cibinong bukan semata-mata tentang fasilitas mewah, melainkan tentang keadilan, kesetaraan, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pimpinan Wilayah
Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Kepulauan Bangka Belitung





