JAKARTA – Tidak lama lagi bangsa Indonesia akan memasuki tahun politik. Yaitu melakukan Pemilihan Umum Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 nanti.
Menyikapi pesta demokrasi itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melalui Sekretaris Umum Ir. Purwanto menyerukan seluruh warga PSHT di seluruh tanah air, agar tetap menjunjung tinggi peraturan yang telah disepakati.
Termaktub di dalam anggaran dasar PSHT Bab III tentang asas, dasar dan fungsi organisasi, pasal 4 ayat 2 yang berbunyi, SH Terate tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun.
Yang dimaksud adalah, warga atau pengurus dilarang, menggerakkan struktur PSHT secara kelembagaan organisasi untuk bekerjasama yang mengikat, dengan salah satu organisasi politik atau calon peserta kompetisi politik, terkait dukungan politik.
Bukan hanya itu, warga atau pengurus PSHT dilarang untuk menggunakan logo dan atribut organisasi di dalam kegiatan politik seperti kampanye dan lainnya.
Warga PSHT sebagai warga negara yang memiliki hak dipilih dan memilih, tentu bebas untuk menentukan pilihan. Dengan tidak menabrak aturan yang sudah berlaku sejak organisasi ini berdiri.
“Menyikapi situasi politik saat ini, diharapkan PSHT tetap dalam posisi netral,” Kata Kangmas Purwanto, saat menyampaikan kata sambutan di acara pembukaan TOT pelatih utama/pelatih nasional PSHT, di Hotel Sunlake, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023).
Mewakili Ketua Umum, Ia juga berpesan, warga PSHT harus tetap menjadi warga negara yang baik. Menjaga persatuan dan kesatuan, membawa kedamaian dan menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat dimana pun berada.
“Sebagai warga PSHT tidak boleh merongrong atau membuat gaduh NKRI,” tutup Kangmas Purwanto.