DPRD Babel Setujui 2 Raperda, Gerindra Kritik Sisa Anggaran hingga Rencana Utang Bangun RS Jantung

Bangka Belitung – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, Fraksi Partai Gerindra memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan APBD hingga rencana pinjaman daerah untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026-2045.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar dan turut diisi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walaupun ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga ada apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025,” kata Eddy.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *