Bangka Belitung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung. Evaluasi dinilai penting untuk mengatasi persoalan RKAB, optimalisasi wilayah IUP, hingga percepatan pembangunan smelter.
Menurut Edi, evaluasi harus mencakup pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pemanfaatan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), serta dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.
“Persoalan yang dihadapi saat ini bukan hanya keterbatasan RKAB PT Timah yang menyebabkan hasil produksi masyarakat belum seluruhnya dapat diserap, tetapi bagaimana tata kelola pertambangan mampu menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat Pulau Belitung,” kata Edi dalam keterangannya.
Ia menilai kondisi tersebut seharusnya bisa diantisipasi melalui perencanaan produksi yang lebih matang. Menurutnya, kesalahan perencanaan tidak boleh berdampak pada terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat.
Edi menjelaskan, ketika hasil tambang masyarakat tidak terserap, dampaknya meluas tidak hanya kepada penambang, tetapi juga pelaku usaha, jasa angkutan, UMKM hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Selain persoalan RKAB, DPRD Babel juga menyoroti masih luasnya wilayah IUP timah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, kondisi itu menimbulkan biaya ekonomi karena lahan yang masuk dalam kawasan IUP menjadi terbatas pemanfaatannya untuk sektor lain.
“Tanah merupakan aset pembangunan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi, perkebunan, pariwisata, kawasan industri maupun kegiatan produktif lainnya. Ketika suatu wilayah telah dikuasai melalui IUP tetapi tidak segera dioptimalkan, maka daerah kehilangan berbagai peluang pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa tercipta,” ujarnya.





