Rencana Kerja 6 Bidang Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah, Disepakati Jadi Program Kerja

PANGKALPINANG – Rapat Kerja ke-1 Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang tahun 2023 yang digelar di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/01) pagi, sukses dan terselenggara dengan baik.

Usulan rencana kerja dari 6 bidang yang ada, telah disepakati oleh seluruh Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah yang hadir. Untuk menjadi program kerja tahun 2024-2025.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, ketua bidang Idarah Nur Muhammad memaparkan tupoksinya sesuai Peraturan Walikota Pangkalpinang
Nomor 59 Tahun 2023 Tentang
Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah. Pasal 21 yaitu terkait kehumasan.

Dalam rangka mengelola informasi keorganisasian dan kegiatan Masjid Agung Kubah Timah, bidang Idarah membentuk Media Center MAKT. Yang dilengkapi dengan papan informsi digital, website, medsos, live event.

Sementara di bidang Imarah, disampaikan Ustadz Robi Rendra Tribuana, menyusun jadwal Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) selama 1 tahun kedepan, mengadakan tempat pendidikan dan pelatihan keagamaan, menyusun hal-hal terkait peribadatan.

Untuk bidang ri’ayah, diungkapkan Ustadz Lukman Hakim selaku ketua bidang, usulan rencana kerja bidang ri’ayah fokus ke peningkatan fasilitas Masjid Agung Kubah Timah. Khusus menjadi prioritas, yang ada kendala yaitu ketersediaan air bersih dan penanganan gema suara masjid.

Pada bidang Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Peranan Wanita, Hj Maria Susanti mengusulkan program Jum’at berkah, santunan fakir miskin, dhuafa dan anak yatim, melakukan khataman Al Qur’an di bulan Ramadhan, pembentukan majelis taklim, pelatihan pemulasaran jenazah.

Sementara Bidang Kerjasama Antar Lembaga, melalui Ustadz Palgunadi, mengusulkan rencana kerjasama antar ulama dalam rangka menunjang kegiatan masjid, mengembangkan organisasi masjid.

Sedangkan bidang Kesekretariatan hanya mengusulkan perlengkapan Skretariat seperti meubelair dan penunjang lainnya.

Pada segmen pengarahan, kepada peserta Raker, Dr H Iskandar, M.Hum selaku dewan pembina, mengingatkan ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Untuk menetapkan hasil Raker menjadi program kerja.

“Hasil rapat yang telah kita putuskan ini, tolong dibuatkan SK-nya. Karena akan menjadi program satu tahun kedepan,” katanya.

Selain itu, Dr Iskandar mengajak seluruh pengurus agar lebih berhati-hati dalam mengurus Masjid Agung Kubah Timah. Karena mengurus masjid milik pemerintah, akan selalu bersentuhan dengan administrari aturan pemerintah.

“Kita ini bersinggungan dengan aturan pemerintah, karena masjid yang kita kelola adalah milik pemerintah. Maka segala sesuatu harus di musyawarahkan dulu, agar tidak menyalahu aturan,” pungkas Iskandar.

 

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *