Ingin Wujudkan Pengelolaan yang Profesional, Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Gelar Raker Ke-1

PANGKALPINANG – Lantunan merdu ayat suci Al Qur’an surat Al Imron 102-104 yang dibawakan Ustadz Firmansyah, mengawali acara pembukaan Rapat Kerja (Raker)  Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang tahun 2024, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/01/2024) pagi.

Raker pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah merupakan, perintah Peraturan Walikota Pangkalpinang
Nomor 59 Tahun 2023 Tentang
Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Raker ke-1 Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah ini mengusung tema, Ciptakan Pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah Yang Profesional Dalam Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid.

“Alhamdulillah di hari ke-78 diresmikannya Masjid Agung Kubah Timah ini, kita bisa melaksanakan amanat Perwako, yaitu Raker pengurus,” kata ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah Ustadz Johan Muhammad Nasir saat menyampaikan kata sambutan.

Lanjutnya, Ustadz Johan menyampaikan Raker Pengurus untuk menyusun program kerja pengurus, untuk menjadi pedoman dalam rangka menjalankan kepengrusan Masjid Agung Kubah Timah.

“Kita melaksanakan raker agar memahami tupoksi masing-masing bidang, menyamakan peresepsi, menyusun apa yang akan kita lakukan sebagai pengurus,” ungkapnya.

“Mari kita mantapkan hati untuk menjalankan amanah, mengurus masjid milik Pemkot Pangkalpinang ini,” ajaknya.

Sementara Pj Walikota Pangkalpinang yang diwakili Asisten 1 Setdako Pemkot Pangkalpinang A Subekti mengapresiasi Badan Pelaksana Masjid Agung Kubah Timah. Menurutnya dalam kurun waktu 3 sudah berjalan, pengelolaan masjid agung ini sudah sangat baik.

“Alhamdulillah pengurus sudah mengelola masjid ini dengan baik, meskipun pengurus tidak digaji. Dan meskipun kita belum bisa seperti masjid Istiqal Jakarta yang mendapat hibah 30 miliyar pertahun,” tutupnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan Rapat Kerja pengurus, masing-masing bidang akan menyampaikan usulan program kerja.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *