Ketua DPRD Pangkalpinang : Pemkot Harus Keluarkan Hak dan Gaji Guru P3K

Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, SH menegaskan Pemkot Pangkalpinang harus mengeluarkan hak- hak guru P3K selama dua bulan yang mengalami keterlambatan.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang didampingi anggota Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, S.Tp menerima keluhan perwakilan guru P3K Senin pukul 09:30 WIB terkait gaji mereka yang dua bulan belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu juga turut hadir Kepala Bakuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.

” Saya mengharapkan pihak terkait ini seperti Bakuda dan Dinas Pendidikan ini memberikan solusi bukan intimidasi kepada P3K terkait, sekali lagi saya tekankan, bantu , bantu , bantu , ini hak mereka jadi harus kita berikan tidak ada alasan untuk menangguhkan apalagi sampai tidak dibayarkan , saya akan memperjuangkan ini sampai hak – hak mereka ini bisa meraka dapatkan ” Ujar Abang Hertza. SH, Senin (13/6).

Iya juga menambahkan, jangan terlalu banyak mengkait – kaitkan atau menjadikan ini sebuah kebuntuan dan membuat aturan – aturan sendiri sehingga guru P3K sulit memperoleh hak haknya.

Sementara menurut Kepala Bakuda, Budiyanto menjelaskan hal ini akan dibahas ditingkat pimpinan sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *