PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Tahun Ajaran 2025/2026. Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi menegaskan pentingnya pelaksanaan yang bersih, transparan, dan adil bagi seluruh calon siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa proses SPMB ini berjalan tanpa ada siswa yang dirugikan, tidak boleh ada celah untuk praktik curang,” tegas Heryawandi dalam Rapat Kerja Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Babel dengan Dinas Pendidikan, Senin (23/6/2025) di ruang Banmus DPRD Babel.
Rapat yang dipimpin oleh Heryawandi bersama Wakil Ketua Komisi IV, Me Hoa, tersebut membahas tahapan dan pelaksanaan teknis SPMB yang sedang berlangsung. Mereka meminta Dinas Pendidikan menjelaskan secara rinci pelaksanaan SPMB tahap I dan II, sekaligus menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan penerimaan siswa yang bebas dari intervensi dan kepentingan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Babel, Darlan, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi telah digelar pada 10–12 Juni 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung pada 19, 20, 23, dan 24 Juni 2025 untuk jalur domisili, reguler, dan mutasi.
“Untuk jenjang SMA, jalur afirmasi jumlah pendaftar sebanyak 1.363, dan jalur prestasi sebanyak 1.903. Sedangkan untuk SMK, jalur afirmasi diikuti 1.244 peserta. Jalur reguler saat ini masih berjalan dan ditutup pada 24 Juni pukul 23.59 WIB,” terang Darlan.
Ia memastikan, bahwa pelaksanaan SPMB sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala teknis, termasuk pada sistem server yang kerap menjadi masalah di tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak ada gangguan server karena sudah kami antisipasi sejak awal. Kami juga gencar melakukan sosialisasi langsung ke sekolah dan melalui berbagai kanal media, mulai dari YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, hingga media cetak, radio dan podcast,” jelasnya.
Darlan menegaskan pihaknya berpegang teguh pada prinsip integritas dalam menjalankan proses SPMB.
“Kami laksanakan SPMB ini secara jujur, transparan, akuntabel, adil, tanpa diskriminasi, tanpa nepotisme, dan tanpa kecurangan. Hal itu juga menjadi atensi Bapak Gubernur kepada kami sebagai pelaksana,” tegasnya lagi.
Tahun ini, lanjut Darlan, daya tampung sekolah negeri untuk jenjang SMA di Babel mencapai 10.620 kursi, sementara jenjang SMK tersedia sebanyak 8.208 kursi.





