Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, SH menegaskan Pemkot Pangkalpinang harus mengeluarkan hak- hak guru P3K selama dua bulan yang mengalami keterlambatan.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang didampingi anggota Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, S.Tp menerima keluhan perwakilan guru P3K Senin pukul 09:30 WIB terkait gaji mereka yang dua bulan belum dibayarkan.
Dalam kesempatan itu juga turut hadir Kepala Bakuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
” Saya mengharapkan pihak terkait ini seperti Bakuda dan Dinas Pendidikan ini memberikan solusi bukan intimidasi kepada P3K terkait, sekali lagi saya tekankan, bantu , bantu , bantu , ini hak mereka jadi harus kita berikan tidak ada alasan untuk menangguhkan apalagi sampai tidak dibayarkan , saya akan memperjuangkan ini sampai hak – hak mereka ini bisa meraka dapatkan ” Ujar Abang Hertza. SH, Senin (13/6).
Iya juga menambahkan, jangan terlalu banyak mengkait – kaitkan atau menjadikan ini sebuah kebuntuan dan membuat aturan – aturan sendiri sehingga guru P3K sulit memperoleh hak haknya.
Sementara menurut Kepala Bakuda, Budiyanto menjelaskan hal ini akan dibahas ditingkat pimpinan sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik.