MADIUN – Keputusan Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PSI Jawa Timur, yang melarang Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026 digelar di Padepokan Agung Jl. Merak No.10, Kelurahan Nambangan Kidul, bukan hanya memicu gejolak sosial, tapi juga berpotensi, menghancurkan perputaran ekonomi miliaran rupiah di Kota Madiun.
Jika Parluh batal digelar di Kota Madiun, yang rugi bukan hanya jutaan warga PSHT, tapi seluruh rakyat Madiun.
HITUNG-HITUNGAN EKONOMI YANG HILANG:
Parluh PSHT adalah event akbar 5 tahunan. Data panitia, peserta yang akan hadir pada 25-27 September 2026 mencapai 7.500 – 10.000 warga dari seluruh Indonesia dan luar negeri.
Bayangkan perputaran uangnya:
1. Sektor Perhotelan – Los Mendadak
Seluruh hotel, homestay, kos-kosan di Madiun, Magetan, dan sekitarnya sudah full booking. Jika dipindah dari Madiun, estimasi kerugian Rp 1- 3 Miliar, hanya dari sektor penginapan selama 3 hari. Hotel bintang 3 di Madiun tarifnya naik 2x lipat saat Parluh, kini terancam cancel massal.
2. UMKM dan PKL – GIGIT JARI
Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL), warung pecel, warung kopi, penjual kaos dan atribut PSHT di sekitar Jalan Merak dan Alun-Alun Madiun kehilangan berkah terbesar tahun ini. Estimasi perputaran UMKM selama Parluh bisa mencapai Rp 6 – 8 Miliar.
3. Transportasi dan Jasa
Ojek online, rental mobil, bus pariwisata, pom bensin, oleh-oleh khas Madiun seperti pecel dan madu mongso kehilangan omzet. Estimasi Rp 2 – 3 Miliar.
Total Potensi Kerugian Ekonomi Kota Madiun: Mencapai belasan miliar hanya dalam 3 hari. Belum termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.
“Ini blunder ekonomi. Seharusnya Plt Wali Kota sebagai Ketua Forkopimda mengamankan event yang mendatangkan uang, bukan melarangnya. Kalau mau jaga Kamtibmas, amankan, bukan usir,” ujar salah satu pelaku UMKM di Jl. Merak yang enggan disebut namanya, Selasa (22/9/) malam.
Publik pun bertanya-tanya, apakah keputusan Plt Wali Kota yang juga Ketua PSI Jatim ini sudah mempertimbangkan aspek ekonomi kerakyatan? Atau ada kepentingan politik lain di balik larangan Parluh di Kota Pendekar?
Padahal, Kota Madiun selama ini dikenal sebagai Kota Pendekar yang hidup dari event pencak silat. Jika event terbesar PSHT saja ditolak, bagaimana investor dan wisatawan mau datang ke Madiun?
Kini, harapan UMKM Madiun ada di tangan Mendagri Tito Karnavian. Untuk memberikan teguran kepada Plt Wali Kita Madiun, atas tindakan yang diduga keliru tersebut.
Jika Parluh tetap batal di Kota Madiun, maka miliaran rupiah akan berpindah dan dinikmati kota lain, sementara warga Madiun hanya menjadi penonton yang gigit jari.





