Obat yang Dimiliki Kabag Kesra Basel Saat Kena Razia Petugas di Restoran, Ternyata Sejenis Antimo

BANGKA SELATAN – Obat yang dibawa Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata saat diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah NTB pada Minggu dini hari (10/12/2023) lalu ternyata bukan ekstasi.

Dibuktikan melalui hasil penelitian dan pemeriksaan dipengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Bahwa obat tersebut merupakan pencegah mual dan muntah saat dalam perjalanan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, Selasa (12/12/2023).

“Hasil pengujian di BPOM sudah keluar dan alhamdulillah hasilnya bahwa obat yang dibawa oleh saudara kita memang sejenis obat pencegah mual dan muntah dalam perjalanan,” katanya.

Sementara Kabag Kesra Setda Pemkab Bangka Selatan Ari Dinata menegaskan, saat itu ia bersama beberapa ASN dari Pemkab Bangka Selatan tidak didalam ruang karaoke, namun berada di restoran.

“Informasi ini harus diluruskan bahwa saya tidak sedang karaoke, tidak ada yang nyanyi. Saya terjaring saat sedang masuk berada di resto lantai bawah,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Ari, ia bersama ASN lainnya sedang menonton konser band di Mandalika yang jaraknya tidak begitu jauh dari tempat menginap. Sekitar pukul 22.00 WiB, ia baru masuk di restoran yang satu bangunan dengan tempat karaoke.

“Jadi mau makan belum pesan apa-apa. Obat itu Dimenhydrinate, atau tepatnya obat mual perjalanan yang efeknya bisa untuk tidur, sama persis obat antimo yang hanya beda namanya hanya yang saya beli generik,” jelasnya.

Kepada jejaring media journalasia1922.com Selasa (12/12/23) malam, Ari Dinata mengatakan, saat ini sedang berada di penginapan dan di jadwalkan besok, Rabu (13/12/23) akan kembali ke Bangka Belitung.

“Alhamdulillah baik. Insya Allah besok pagi pesawat jam 6 pagi otw dari Lombok ke Bangka,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ramai pemberitaan yang membuat Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan ini tersudut. Ia diduga kedapatan membawa ekstasi saat terjaring razia di tempat karaoke yang berada di Provinsi NTB.

Sumber : yusuf/Mediaqu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *