Pangkalpinang, journalasia1922.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi. Bertempat di Ruang OR Kantor Walikota, Selasa (06/06/) pagi.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, kegiatan tersebut diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Hari ini kita mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi, untuk para ASN Pemkot. Khususnya bagi para pegawai yang di posisi posisi seperti PPTK, PPK, PA,” jelasnya usai menghadiri sosialisasi gratifikasi.
Menurut Mie Go kegiatan itu dilakukan, agar para ASN Pemkot Pangkalpinang tau secara detail gratifikasi seperti apa. Ia pun berharap akan tercipta Pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Harapan kita setelah mengikuti kegiatan ini, ASN kita tau persis bahwa gratifikasi itu seperti apa. Semoga ketika semua sudah tau aturan aturan dan pelanggaran yang masuk kategori gratifikasi. Pemerintahan kita akan transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang dihadiri 3 orang sebagai pemateri yaitu Lela Luana sebagai Anilisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama, Aditya Budiman sebagai Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir, Mutiara Carina Rizky Artha sebagai Analisis Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.