Jakarta, journalasia1922.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung, kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (4/7/2023).
Aset tersebut berlokasi didepan Masjid Agung Kubah Timah kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu disampaikan Kepala Bakueda kota Pangkalpinang Muhamad Yasin, Rabu (05/07/2023).
“Iya betul Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan hibah barang milik negara dari BMN berupa mess Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada tepat di depan alun-alun Taman Merdeka kita atau bersebelahan persis dengan masjid yang sedang kita laksanakan pembangunannya itu,” katanya.
Aset tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan pelataran rumah ibadah Masjid Agung Kubah Timah yang rencananya akan rampung bulan Oktober mendatang.
Saat ini progres pembangunan telah mencapai 70 persen. Hadirnya masjid itu sendiri menjadi simbol toleransi umat beragama di Kota Pangkalpinang sebab berdampingan dengan Gereja Maranatha yakni gereja tua di Kota Pangkalpinang.
“Apabila hibah ini sudah dilakukan tentu nanti proses pembongkaran akan segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu tidak dihibah otomatis tidak bisa dibongkar sedangkan Dinas PUPR sedang mengejar progres fisiknya karena targetnya awal Oktober masjid tersebut akan diresmikan oleh Walikota Pangkalpinang atau berbarengan dengan HUT Kota Pangkalpinang, ” jelasnya.
Dengan dihibahnya rumah dinas dengan lahan seluas 200 m2 tersebut, diharapkan dapat bermanfaat serta proses pembangunan masjid kubah timah dapat berjalan lancar.
“Karena kalau itu tidak dibongkar viewnya itu nggak dapat dan memang kebetulan dari dokumen perencanaan pembangunan masjid agung kubah timah memang menyentuh lahan yang bertepatan dengan mess BPN itu sendiri. Ini kerja keras Pemerintah Kota Pangkalpinang, luar biasa, ” sebutnya
Hibah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN itu merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan Rumah Ibadah Masjid Agung Kubah Timah, yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dilansir dari Media Online babelpos.id, Rabu (05/07/2023). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN mendukung pembangunan rumah ibadah yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini dibuktikan dengan persetujuan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung berupa rumah dinas yang akan dijadikan pelataran Masjid Agung Kubah Timah. Hadirnya masjid menjadi simbol toleransi antar umat beragama di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam Rapat Hibah BMN bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (04/07/2023).