Pangkalpinang, journalasia1922.com Beredar informasi di Medsos dan sejumlah pemberitaan yang mengatakan, jabatan Radmida Dawam sebagai Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung (Babel) diakhiri sebelum waktunya berakhir.
Informasi tidak benar itu, yang ditakutkan menyesatkan pembaca, langsung dibantah Direktur Utama (Dirut) Bank BPRS Babel Chairul Ichwan. Pasalnya informasi di Medsos dan sejumlah berita yang ditulis terkait BPRS tidak benar atau dengan istilah kekinian Hoax.
Disampaikan Chairul Ichwan, bahwa jabatan Komisaris Utama di BPRS Babel yang sebelumnya dijabat Radmida Dawam, harusnya berakhir pada 23 juli 2023 mendatang, tetapi yang bersangkutan Pada tanggal 13 April 2023 mengundurkan diri.
“Kami mau meluruskan, karena nama BPRS disebut di berita berita, tidak benar kalau diberhentikan, atau diakhiri jabatannya, tetapi buk Radmida Dawam mengundurkan diri,” jelasnya kepada wartawan, di ruang SRC Gedung Tudung Saji Pemkot Pangkalpinang, Sabtu (27/05/2023).
Ditambahkannya, pengunduran diri Radmida Dawam tidak ada intervensi dari pihak pihak mana pun.
“Tidak ada intervensi, suratnya ditanda tangani beliau sendiri, dan diantar sendiri,” sebutnya.
Informasi lain, pihak BPRS Babel merasa dirugikan terkait kabar tidak benar ini, tetapi pihaknya cukup meluruskan saja, tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak pihak yang sengaja menyebarkannya.