DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Pemerintah Provinsi Babel segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat penyelesaian piutang daerah. Permintaan itu menjadi salah satu rekomendasi DPRD setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Cabang Legislatif
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026). Agenda rapat juga membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Pimpinan Musyawarah DPRD, Edi Nasapta. Dalam keputusan rapat, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edi Nasapta mengatakan seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.Keuangan Publik
“Seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edi.





