PANGKALPINANG – Usai melaksanakan Rapat Paripurna HUT Kota Sungailiat Ke 258 Tahun. Agenda DPRD Kabupaten Bangka dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD
Kabupaten Bangka tentang Rekomendasj Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka tahun anggaran 2023, Sabtu, ( 27/04/24) di ruang
Mahligai Demokrasi DPRD Kabupaten Bangka.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Pj.Bupati
Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P dalam sambutannya membuka Rapat
Paripurna kali ini, paripurna ini dilaksanakan dalam rangka mempedomani ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah , dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Telah Ditindak Lanjuti
DPRD Kabupaten Bangka Dengan Dibentuknya Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV agar dilakukan pembahasan dan monitoring terhadap LKPJ tersebut.
Dilanjutkan Ketua, bila berdasarkan hasil pembahasan Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV dilakukan perumusan dan penetapan rekomendasi oleh DPRD Bangka, yang dituangkan dalam keputusan DPRD Bangka yang dijadikan bahan untuk,
a.)penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya b.)Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahuh berikutnya c.)Penyusunan Peraturan Daerah,
Peraturan Kepala Daerah, dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Selanjutnya, ketua DPRD Bangka akan dilaksanakan penyerahan rekomendasi kepada PJ Bupati Bangka sambil memberikan masukan kepada pihak Pemkab Bangka agar dapat terus
meningkatkan kinerja dikemudian hari.
Rapat pun berlanjut dengan menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Bangka tentang
Rekomendasi DPRD Bangka terhadap LKPJ
Bupati Bangka tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan keputusan DPRD Bangka terhadap Raperda oleh pimpinan DPRD Bangka.
Kemudian dilakukan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ PJ Bupati tahun anggaran 2023 dari pimpinan DPRD kepada PJ Bupati Bangka
Pj. Bupati Bangka M. Haris dihadapan seluruh anggota DPRD yang terhormat dalam pidato singkatnya mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1445 H. Tak lupa, beliau mengucapkan terimakasih Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bangka, atas Rekomendasi dan Masukan dari DPRD Kabupaten Bangka terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka TahunAnggaran 2023. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan,
dan Dewan telah memberikan banyak masukan terhadap LKPJ tersebut. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi berbagai masukan Dewan terhadap LKPJ Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati.
Menurutnya, masukan itu dapat berupa kritik maupun saran/rekomendasi, serta berbagai penajaman terhadap substansi LKPJ tersebut karena sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangka, baik dalam pelaksanaan program pembangunan, maupun dalam penyusunan LKPJ pada tahun-tahun berikutnya, artinya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan peningkatan kualitas LKPJ.
PJ Bupati Bangka berharap agar kedepan,kerjasama, sinergi, dan kolaborasi Legislatif dan Eksekutif, yakni DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka agar terus ditingkatkan. “Komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna mewujudkan pembangunan
yang lebih berkualitas dan lebih merata secara berkelanjutan, dalam upaya kita
meningkatkan kemajuan, daya saing serta kesejahteraan Kabupaten Bangka yang kita cintai,” Tutup PJ Bupati.