Pemkot Pangkalpinang Adakan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Masak Lempah Kuning, Kuliner Khas Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Sub Sektor Ekonomi Kreatif Tahun 2024 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang telah resmi dibuka hari ini di Bangka City Hotel. Sertifikasi Kompetensi tersebut akan dilaksanakan dalam 3 hari ke depan yang diikuti oleh 20 peserta berlatar belakang profesi pelaku UMKM, yaitu pengusaha rumah makan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara simbolis dan diikuti dengan pemasangan name tag peserta oleh Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan pendampingan oleh Rendy Sanjaya selaku Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia.

Lusje menyampaikan dalam sambutannya, bahwa saat ini sudah memasuki zaman sertifikasi yaitu pengakuan kompetensi yang dapat dibuktikan melalui uji kompetensi berupa sertifikat kompetensi khusus atau hitam di atas putih dari lembaga sertifikasi yang telah diakui secara nasional.

“Proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi diperoleh melalui sertifikasi berupa pengujian kompetensi berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh LSP. Apalagi zaman saat ini membutuhkan pengakuan keahlian, kemampuan, atau kompetensi yang dimiliki dapat dibuktikan dengan adanya hitam di atas putih,” ucap Lusje.

Lusje mencontohkan bahwa restoran yang ada di luar negeri wajib memiliki chef yang memiliki standar kompetensi sebagai juru masak. Pangkalpinang saat ini telah mendorong adanya sertifikasi kompetensi profesi itu.

“Restoran yang ada di luar negeri wajib memiliki chef yang diakui keahlian memasaknya melalui sertifikat kompetensi profesi sebagai juru masak. Indonesia sendiri sudah mulai memperkenalkannya dan Kota Pangkalpinang telah melakukannya hari ini yang berkaitan dengan kepariwisataan yaitu lempah kuning, alhamdulillah kita sudah maju selangkah,” tambah Lusje.

Lusje berharap adanya sertifikasi ini dapat melahirkan chef yang berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Mudah-mudahan kali ini ada 20 chef kita yang sudah berstandar nasional yang berkaitan dengan lempah kuning, dari seluruh Indonesia akan melahirkan 20 chef lempah kuning yang tentunya hanya ada di Kota Pangkalpinang dan dapat dibuktikan melalui sertifikat kompetensi yang diperolehnya,” tutup Lusje.

Saat diwawancarai oleh awak media, Lusje juga menyampaikan dengan adanya kegiatan sertifikasi ini, pengusaha rumah makan lempah kuning ketika ditanya kemampuannya, maka akan dibuktikan kompetensinya dengan pengakuan sertifikat secara nasional yang telah teruji berdasarkan standar yang ada. Harapannya ke depan, baik Pemkot maupun swasta dapat menghadirkan sertifikasi kompetensi profesi yang lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *