Polisi Peringatkan Penambang Timah Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Segera Tinggalkan Lokasi Dalam Waku 1 X 24 Jam

BANGKA – Buntut aksi damai sejumlah nelayan dan badan eksekutif mahasiswa di Mapolda dan Kantor Gubernur Babel kemarin, hari ini tim gabungan dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satuan Polairud Polres Bangka mendatangi lokasi Batu Itam Teluk Kelabat Dalam, Rabu (13/12) siang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pengurus TI Apung di wilayah perairan Batu Itam dan Mengkubung diamankan di Markas Unit Direktorat Polairud di Belinyu.

Direktur Polairud Polda Babel, melalui Pelaksana Tugas Kasubdit Patroli, Kompol Yordansyah, mengungkapkan hari ini tim gabungan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu.

“Hari ini kami dari Direktorat Polairud dan Satuan Polairud Polres Bangka turun ke perairan Mengkubung dan sekitarnya. Hari ini kami masih melakukan tindakan secara persuasif, kami beri imbaun terlebih dahulu untuk segera meninggalkan lokasi itu. Penambang kami minta membuat pernyataan agar tidak mengulangi bekerja di situ lagi,” ungkap dia.

Kompol Yordansyah melanjutkan, penambang diberi waktu 1×24 jam untuk segera memindahkan ponton TI Apung mereka dari lokasi Batu Itam, Sungai Rumpak, Pulau Mengkubung dan sekitarnya.

“Setelah batas waktu tersebut kalau masih ada ponton di wilayah itu, kami akan lakukan penegakan hukum,” tegas dia. (Romlan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *