Terima Hibah Untuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalbalam, Firmantasi : Terima Kasih Pak Wali

PANGKALPINANG – Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang Firmantasi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Atas kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalbalam.

Diakuinya, selama ini KUA Kecamatan Pangkalbalam mengontrak rumah masyarakat untuk dijadikan kantor, guna melayani masyarakat. Ia meyakini setelah memiliki kantor sendiri, akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Firmantasi, saat menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah Kota Pangkalpinang oleh Wali Kota Pangkalpinang, di Gg. Jagung RT. 002, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (19/10/2023) siang.

“Terima kasih Pak Wali (Maulan Aklil) atas hibah tanah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalbalam ini. Semoga akan lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat bila kantor sudah milik sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, kata Firmantasi, letak lokasi tanah yang dihibahkan Pemkot Pangkalpinang ini berdekatan dengan Kantor Camat Pangkalbalam, akan ada dampak positif tersendiri.

Tentu masyarakat akan lebih mudah berurusan, karena dalam fungsi layanan KUA selalu berkaitan dengan pihak Kecamatan. Dan akan tercipta kolaborasi yang baik antara pegawai KUA Pangkalbalam dan pihak Kantor Camat Pangkalbalam.

“Masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan layanan, sekaligus dekat Kantor Camat. Bisa lebih intens berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pihak Kecamatan tentunya,” harapnya.

Dengan diterimanya Naskah hibah hari ini, proses hibah telah selesai. Namun pihak Kemenag Kota Pangkalpinang akan menunggu hingga keluar sertifikat tanah tersebut. Direncanakan, tahun 2024 akan mulai melakukan pengajuan anggaran pembangunan gedung KUA Pangkalbalam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *