Sungailiat, JournalAsia1922.com – DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA.2023, Rapat Paripurna Penyampaian Raperda dan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Bangka Senin (11/09/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc FORKOPIMDA ,
Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan Penyampaian Rancangan Perubahan Apbd Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023. Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 Yang Akan disampaikan Bertujuan Untuk Mensinkronkan Berbagai Hal Yang Tidak Sesuai Lagi Dengan APBD Tahun 2023, Dengan Harapan Penyerapan Anggaran Pada Setiap Program Dan
Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dapat Berjalan Sesuai Dengan Target Kinerja yang Sudah Direncanakan.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tahun anggaran 2023 Yang Telah Disampaikan Ini, Akan Dibahas Secara Bersama- Sama Antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Ditetapkan Dan Mekanisme Yang Diatur Dalam Tata
Tertib DPRD Kabupaten Bangka.
Selanjutnya Adalah Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Yang Berjudul: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Rancangan Peraturan Daerah Tersebut Sudah Disampaikan Oleh Bupati Bangka Melalui Rapat Paripurna Pada Tanggal 31 Agustus 2023 Yang Lalu, Dan Telah Dilakukan Pengkajian dan Pembahasan Oleh Pansus X, Pansus XI Dan Pansus XII Bersama-Sama Dengan OPD
Terkait untuk Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Izin Belajar Dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Kabupaten Bangka Dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Kabupaten Bangka Belum Bisa
Disahkan Dan Masih Dalam Proses Pembahasan Oleh Pansus XI.
Sedangkan Hasil Dari Pansus XII Untuk Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Dan Pelestarian Sumber Daya Ikan Di Perairan Darat Ini Akan Kita bahas Lebih Lanjut Dengan Tim Berkenaan Dengan Adanya Zona Atau Batas Wilayah Darat
Dengan Zona Laut Yang Belum Berkoordinasi Dengan Instansi Terkait
Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengatakan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Terasa Spesial Bagi Karena Inilah Periode Kali Pertama Penyusunan Rancangan perubahan Apbd Dengan Asumsi Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah Terbesar Dalam
Sejarah Kabupaten Bangka Dan Menjadi Lebih Spesial Lagi Karena Tahun 2023 Menjadi Tahap Maturitas Bagi Pencapaian Akhir “Bangka Setara”.
“Pencapaian Tersebut Tentunya
Akan Sangat Ditentukan Oleh Pilihan-Pilihan Kegiatan Yang Akan Dihasilkan Dari Forum pembahasan Rancangan Perubahan APBD Ini. Dari Sisi Lain, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Juga Lebih Bermakna karena Melanjutkan Pelaksanaan Pembangunan Yang Mampu Mewujudkan Mekanisme checks And Balance Yang Seimbang Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Dalam Kurun waktu Beberapa Tahun Terakhir Ini Pula, Pemerintah Kabupaten Bangka Telah Melakukan perubahan Mendasar Pada Tata Kelola Pemerintahan Dan Reformasi Fiskal Untuk mewujudkan Program Pro Rakyat Dan Pelayanan Publik Yang Prima. Reformasi Ini Telah ikut Memperbaiki Kinerja Pembangunan Yang Secara Jelas Tergambar Dari Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Kapasitas Pemerintahan, Peningkatan Pertumbuhan ekonomi, Peningkatan Pendapatan Per Kapita Dan Penurunan Angka Kemiskinan,” ungkap Mulkan
Mulkan juga Mengajak DPRD Kabupaten Bangka Dan Segenap Stakeholders Pembangunan untuk Bersama-Sama Meningkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Kita, Bersama-Sama .empertahankan Opini Pengelolaan Keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian” Dan Predikat
“BB” Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.