Pangkalpinang, journalasia1922.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bangka Belitung Sapta Qodria Muafi, S.H., melantik Romandhona Setyawan, A.P., S.H., M.H., C.Med., sebagai ketua Pimpinan Cabang PPM kota Pangkalpinang masa bakti tahun 2023 – 2028.
Acara pelantikan pengurus satu-satunya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dilahirkan oleh Keputusan Presiden RI ini, bertempat di Pia Hotel Pangkalpinang, Kamis (03/08/2023) siang.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Subekti, menyampaikan, bahwa PPM merupakan keturunan para pejuang, yang merebut kemerdekaan, menurutnya, wajib dijaga marwah dan kehormatannya.
“PPM adalah Anak cucu pejuang, wajib kita jaga marwahnya. Kami Pemerintah kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih, dan selamat kepada pengurus PPM kota Pangkalpinang yg baru dilantik,” katanya.
Sementara itu, ketua Pimpinan Cabang PPM kota Pangkalpinang Romandhona Setyawan menyebut PPM dibawah naungan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), siap untuk mengobarkan Jiwa Semangat Nilai-nilai (JSN) 45 demi keutuhan NKRI.
“PPM sebagai wadah berkumpul kita, yang berada dibawah LVRI, demi memastikan keutuhan NKRI, maka kita harus segera kobarkan semangat JSN 45,”
Lanjutnya, Romandhona mengatakan, PPM Pangkalpinang akan sinergi bersama Polresta Pangkalpinang dan Kodim 0413 Bangka, dalam dalam hal Keamanan.
“PPM harus turut serta dalam menjaga Kamtibmas sesuai arahan Kapolresta Pangkalpinang, serta harus menjaga netralitas soal demokrasi sesuai arahan bapak Komandan Kodim 0413 / Bangka,” tegasnya.
Ditempat yang sama, ketua LVRI Provinsi Bangka Belitung Muhibin, mengucapkan selamat atas dilantuknya pengurus PPM kota Pangkalpinang.
“Selamat atas pelantikan ananda semua, besar harapan kami dari LVRI, agar semangat juang nilai 1945 tetap dipertahankan dalam mengisi kegiatan melalui program program yang nanti disusun. PPM dalam kiprah nya tidak bisa terlepas dari LVRI, sebagai organ otonom dan tidak terpisahkan,” ungkapnya
“Hal ini mengingatkan kita semua agar bisa belajar dari sejarah perjuangan masa kemerdekaan hingga kewajiban meneruskan semangat kemerdekaan yang menjadi bagian tanggung jawab Pemuda Panca Marga Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah PPM Provinsi Bangka Belitung Sapta Qodria Muafi, S.H., memberkan posisi administrasi PPM mulai dari Undang Undang hingga Keputusan Presiden tentang LVRI, hingga penegasan PPM ada di dalamnya.
“PPM adalah di bawah naungan LVRI berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2012 tentang LVRI dan turunannya adalah Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2018 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI. Dimana PPM ada didalamnya sebagai anak keturunan Pejuang Kemerdekaan RI dan Veteran,” bebernya.
“Kita sebagai anak keturunan para pahlawan dan pejuang kemerdekaan RI wajib meneruskan perjuangan mereka, dengan cara mempertahankan kemerdekaan dan menjaga Kamtibmas serta mengisi kemerdekaan dengan dengan menebarkan kebaikan dan kegiatan kegiatan yang positif,” tutupnya.