Pangkalpinang, journalasia1922.com – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN).
Penandatanganan yang dilakukan antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang tersebut, dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung, Senin (17/07/2023) siang.
Dalam sambutannya, Molen menyampaikan proses yang dilakukannya saat memperjuangkan hibah tanah yang akan digunakan untuk pelataran Masjid Agung Kubah Timah tersebut, ia pun mengatakan bahwa apa yang dilakukannya pernah dilakukan Wali Kota sebelumnya.
“Cerita ini sangat panjang pak, narasinya kalo diceritakan sangat menarik, dua wali kota sebelum saya ingin membangun masjid di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, sangat dinantikan betul oleh masyarakat. Alhamdulillah atas izin Allah hari ini barang milik negara, milik BPN dihibahkan ke kita, sangat dipermudah, kami bersama BPN sudah sama-sama menandatangani naskah hibahnya. Alhamdulillah atas izin Allah SWT”, kata Wako Molen.
Menurutnya, ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan baginya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara umum. Awalnya ia berpikir suatu ketidak-mungkinan namun dapat terwujud dengan banyaknya kemudahan.
“Ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan bagi saya, pak I Made dan semuanya. Saya pikir impossible karena ini milik BPN yang vertikal, tapi tidak nyangka ternyata pak I Made yang melepaskannya, orang Bali untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah”, tuturnya.
Selain itu, Molen juga menyebut bahwa Gereja yang lokasinya tepat di samping pembangunan Masjid Agung Kubah turut memberikan kemudahan. Pihak Gereja juga bersedia untuk merobohkan pagar Gereja agar nantinya menjadi tempat parkir bersama dengan Masjid Agung Kubah Timah.
“Nanti akan asyik bener terkait keberagaman ummat beragama di Kota Beribu Senyuman”, tukasnya
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka BelitungI Made Daging, A.Ptnh., M.H Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membenarkan telah terjadi hibah Aset Milik BPN kepada Pemkot Pangkalpinang.
“Telah terjadi kesepakatan hibah antar kami BPN dan Pemkot Pangkalpinang. Berupa satu bidang tanah dengan satu unit bangunan rumah dinas yang akan dipergunakan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk mendukung pelayanan dan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah”, ungkapnya
I Made bersyukur dan berharap dapat digunakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kota Pangkalpinang khususnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.
“Kami juga dalam kesempatan baik ini, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan masyarakat telah memberikan satu bidang tanah kosong, dan bidang tanah beserta tiga unit rumah yang kami pergunakan untuk rumah dinas pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, kata I Made Daging.
I Made juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang yang telah mendukung sejumlah program dari Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi bidang tanah di Kota Pangkalpinang.