Kegiatan Acara sarasehan di Cabang PSHT Pangkalpinang dihadiri langsung Ketua Biro Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat M.Samsodin,S.H. yang memenangkan Peninjauan Kembali PK nomor 68 PK/TUN/2022 tertanggal 7 April 2022.
Dalam rangkaian sarasehan diskretariat Cabang Pangkalpinang, ketua cabang PSHT Pangkalpinang memberikan sambutannya secara langsung yang mengatakan
“tujuan kami menghadirkan pengurus pusat terutama Biro Hukum adalah memberikan pencerahan dan keyakinan tentang keabsahan dan legalitas organisasi kita khususnya kepada para pengurus ranting dan rayon
Sehingga para pengurus ranting dan rayon tidak ragu dalam menjalankan organisasi sesuai dengan legalitas yang berlaku” ujarnya
Masih menurut muryanto
“Memberikan pemahaman kepada kita bahwa pengetahuan hukum mutlak harus kita ketahui Dalam menjalankan ajaran kita tidak hanya mengembangkan persaudaraan namun kita juga akan mengembangkan PSHT sesuai dengan pengetahuan organisasi dan aturan-aturan yang berlaku sehingga kita tidak akan ragu lagi dalam mengembangkan PSHT kedepannya”tutupnya
Setelah sambutan dari Ketua Cabang PSHT Pangkalpinang disampaikan kegiatan seresahan dilanjutkan dengan acara tanya jawab antara Ketua Biro Hukum PSHT Pusat dengan para Calon Warga dan pengurus ranting maupun rayon tentang pengetahuan di Bidang Hukum.
Menurut Romadhona selaku ketua Bidang Hukum cabang pangkalpinang bahwa kegiatan acara sarasehan dihadiri seluruh Calon warga dan para pengurus ranting maupun rayon yang tergabung dalam kepengurusan PSHT Cabang Kota Pangkalpinang.