Persoalan Tanah Kubur di Air Kepala Tujuh, Ini Tanggapan Pj Walikota dan Ombudsman

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan kehadiran dirinya ke Ombudsman untuk melakukan penyelesaian permasalahan tanah kelurahan air kepala tujuh.

Bacaan Lainnya

“InshaAllah secara formalnya sudah selesai, tinggal nunggu pelaksanaannya dalam waktu dekat. Untuk detail permasalahannya biar Ombudsman menjelaskan,” ungkap Unu Ibnudin saat di kantor Ombudsman, Kamis, (22/5/2025).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini, kami sangat menyambut baik kehadiran Pj Walikota, dan beliau sudah memberikan solusi,” kata Shulby.

Lebih lanjut, kata Shulby, terkait persoalan tersebut ada dua solusi yakni soal legalitas lahan akan ditangani Lurah/Camat setempat, terkait dengan keberadaan lahan disana tata ruangnya akan diajukan revisi, tentunya kita berharap ini dapat diselesaikan dalam batas waktu 30 hari.

“Kami berharap ini tidak menghambat dalam pelayanan masyarakat khususnya persoalan tanah kubur tersebut,” tutupnya.

 

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *