Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran Netralitas ASN di Pangkalpinang

Foto : Ilustrasi ASN

PANGKALPINANG – Menjelang Pilkada Pangkalpinang tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu dicurigai berlebihan soal netralitas.

Sementara,  belum pernah terjadi pelanggaran apapun soal netralitas ini, baik dilakukan oleh ASN maupun Honorer.

Bahkan, laporan soal pelanggaran netralitas ASN dan Honorer saja belum pernah masuk ke pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Hal itu, disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, saat dihubungi, Senin siang, tanggal 28 Oktober 2024.

“Sampai sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI Polri dari masyarakat,” kata Wahyu.

Lanjutnya, Wahyu menjelaskan, meskipun tidak ada aturan secara eksplisit yang mengikat Pegawai Honorer harus netral. Tetapi Bawaslu tetap mengingatkan Pegawai Honorer tidak boleh berkampanye.

“Terkait Honorer meski asas netralitas ASN, TNI, Polri tidak mengatur secara eksplisit namun diingatkan pula agar para Honorer dapat netral dan tidak melakukan kampanye salah satu paslon,” tutup Wahyu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *