Journalasia1922.com – Entah terlalu reaktif atau atau sedang bersikap ‘aspiratif,’ namun terasa naif jika tetiba langkah-langkah kongkrit Penjabat Gubernur Bangka Belitung atas pemberantasan korupsi dianggap minor. Disebut oleh sebagian kecil pihak, telah menimbulkan keresahan, situasi yang gaduh dan tidak kondusif.
Bermula dari pernyataan Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu yang meniupkan indikasi temuan, bahwa ada aktor besar yang diam-diam diduga mencuri uang negara. Dalam pemberitaan di media massa, Gubernur menyebut ada ‘maling besar’ yang sedang dibidiknya.
Sebuah indikasi yang tidak sembarangan semestinya. Karena sebagai seorang birokrat yang sementara ini memimpin Babel, tentu memiliki akses besar untuk menemukan indikasi adanya dugaan Tipikor.
Ujaran indikatif dari Sekjend Ombudsman RI ini kemudian terus bergulir, terlepas adanya klarifikasi soal dipelintir statemennya, namun Suganda Pandapotan menunjukkan langkah-langkah kongkrit dengan melaporkan temuannya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selayaknya ini menjadi point’ penting, karena biasanya Gubernur yang sudah mondar mandir ke KPK tidak atas kondisi yang diinginkannya, dan faktanya ada sederet nama Gubernur yang malah disarungi oleh KPK dengan Rompi Orange. Lha ini malah Gubernur Babel datang ke KPK berupaya mengungkapkan sebuah skandal Korupsi. Dan satu catatan lagi, indeph reporting dari crew redaksi saya malah menemukan info bahwa ini bukan korupsi uang negara dengan jumlah kecil.
Terus jika kemudian ini ramai menjadi sebuah topik pemberitaan, rasanya sangat wajar. Karena itu merupakan fungsi kontrol dari Pers. Bukan lantas harus dimaknai sebagai sebuah abstraksi situasi gaduh dan tidak kondusif. Namun selaku Pers, reaksi dari beberapa pihak yang merasa bahwa ini sebuah kegaduhan justru menjadi sebuah indikasi bahwa sikap resah beberapa pihak merupakan perwakilan dari yang sesungguhnya resah.
Beberapa informasi mulai terkuak oleh Pers, soal apa dan siapa yang disebut dan dilaporkan oleh PJ Gubernur hingga ke Gedung Merah Putih. Bahwa sebetulnya memang ada yang benar-benar merasa resah. Bisa jadi sudah menyadari dia adalah yang dimaksud sebagai ‘Maling Besar’ dalam pernyataan Gubernur.
Ironis memang jika seharusnya langkah Gubernur membuka kedok ‘sang maling’ melalui tangan KPK dorong dan didukung, bukan malah dirundung bahkan disebut cari panggung. Karena semestinya semua yang dilakukan oleh Pj Gubernur Babel tersebut sesuai dengan spirit bangsa untuk memberangus segala perbuatan koruptif yang selama ini menjadi penyakit.
Sampaikanlah rundungan tersebut ke KPK, karena mereka lah para eksekutornya, bukan Pj Gubernur. Bahwa mendesak seorang Suganda Pandapotan untuk mengungkapkan sosok yang di “sebut saja Maling Besar” tentu akan melanggar azas praduga tak bersalah. Dan itu pula yang mungkin mendorongnya menjawab pertanyaan wartawan, “silahkan tanya KPK.” Toh bagian atau kewajibannya selaku warga negara yang taat hukum sudah dilakukan, yaitu melaporkan ke KPK.
Kenapa harus ke KPK? Mungkin karena yang menjadi dugaan adalah perkara korupsi. Kalau di Kejaksaan atau di Kepolisian, nanti dikira itu maling ayam… Hahaha… maaf jadi bercanda. Tapi tentu ada alasan mengapa harus ke KPK. Tak perlu disebut pemborosan juga. Apalagi kalau dibandingkan dengan uang negara yang Dimaling.
Satu hal lagi, apa yang diucapkan oleh seorang Suganda Pandapotan, bukan lah omong besar, bahkan ini berpotensi menjadi berita besar, dan saya yakini ini akan menjadi berita besar. Tapi harus ada proses tentunya. Oleh karena itu selayaknya desakan tersebut harus kepada KPK bukan kepada seorang Suganda Pandapotan Pasaribu.
Tak perlu merasa semua ini sebagai sebuah pemicu keresahan. Apalagi jika memang tak ada perbuatan melanggar hukum berupa Korupsi yang kita dilakukan. Meski saya bingung memperhatikan mereka yang merasakan langkah pemberantasan korupsi ini sebagai sebuah keresahan.
Bahwa Pj Gubernur Babel mendatangi gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta tersebut sebagai pelapor atau pemberi informasi, masih jauh lebih baik dibandingkan datang dan keluar dengan Rompi Orange. Jika kemudian atas langkah ini ada yang resah? Pasti…. Namun biar sementara ini menjadi misteri, hingga nanti pemilik keresahan sebenarnya menampakkan diri. Atau KPK yang menampakkan nya.
Penulis: Rudi Syahwani
Wartawan