Sekda Mie Go Apresiasi Plt Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, journalasia1922.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi Tentang Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik, di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota, Jum’at (21/07/2023) pagi.

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan Insan Pers.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Plt Diskominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto.

“Selama 23 tahun menjadi ASN, 4 kali menjadi skretaris OPD, yang berada d posisi pejabat PPID, baru kali ini ada sosialisasi Uji Konsekuensi, dilakukan Pak Febri,” katanya.

Lanjut Mie Go, ia meminta kepada seluruh pejabat OPD untuk mengikuti kegaitan ini secara serius. Agar tau kewajiban pemerintah soal keterbukaan informasi.

“Untuk ASN OPD pemkot yang hadir, ikutilah sosialisasi ini dengan seksama, agar kita sebagai pejabat PPID tau, soal informasi, mana informasi yang wajid diumumkan ke publik, khususnya terkait administrasi Pemerintah” sebutnya.

Hal senada, dikatakan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Syawaludin, ia mengaku baru pertama kali diundang menjadi narasumber Sosialiasai Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik oleh Dinskominfo.

“Saya apresiasi apa yang dilakukan Diskominfo Pangkalpinang, karena selama saya jadi Komisioner KI Pusat, baru kali ini diundang menjadi narasumber hal Uji Konsekuensi,” sebutnya.

“Apalagi kegiatan ini, pihak Diskominfo melibatkan pejabat PPID, wartawan Media Online, pengusaha yang bergerak bidang informasi dan publikasi, tentu ini sangat baik dan bermanfaat,” imbuhnya.

Syawaludin juga menyinggung penghargaan Tinarbuka kategori keterbukaan informasi Publik, yang diraih Pemkot Pangkalpinang.

“Tinarbuka yang diraih Pemkot, ini adalah bentuk komitmen dan konsistensi dari Pak Wali Kota dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya

“Program Pak Wali Kota Ngopi Pekat, ini menjadi catatan positif monitoring KI, masuk dalam kriteria membuka informasi langsung kemasyarakat dan memudahkan media mengakses informasi,” tambahnya

Sebelumnya, dibeberkan Plt Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto,
Pemkot Pangkalpinang dalam melakukan keterbukaan informasi publik, telah menerbitkan Perwako dan Keputusan Wali Kota Tentang PPID.

Febri Yanto menambahkan, struktur PPID di dalam Keputusan Wali Kota Tentang PPID Nomor: 133/ KEP/DISKOMINFO/II/2023. Wali Kota sebagai Pembina, Sekda sebagai Pengarah/atasan PPID, Kepala Diskominfo sebagai Ketua, Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfo sebagai Sekretaris.

Selain itu, Perwako yang diterbikan Pemkot Pangkalpinang telah terbukti dengan mengakomodir 115 media berkerjasama dengan Diskominfo Kota Pangkalpinang.

“Bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam keterbukaan informasi publik, telah menerbitkan Perwako dan Keputusan Wali Kota, salah satu hasilnya kami Diskominfo telah berkejasama dengan 115 Media, ini demi membuka informasi kepada publik seluas-luasnya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *