Penganiayaan Berat Dilakukan Supri Terhadap Istri, Disebabkan Uang Gadai Motor Rp.2 Juta

BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, motif penganiayaan berat yang dilakukan Supri ( 49 ) terhadap istri sirinya Nurlaela ( 34 ) karena masalah ekonomi dan tidak ada motif perselingkuhan.

Kejadian mengerikan yang menyebabkan Nurlaela mengalami luka parah itu berawal saat Supri menanyakan perihal uang gadai sepeda motor sebesar Rp2.000.000,00 kepada Nurlaela.

Bacaan Lainnya

“Motif, pelaku menanyakan uang gadai motor. Dari keterangan korban, awalnya pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar 2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak,” kata Ade dalam keterangannya, Senin ( 4/12 ) sore.

Selanjutnya menurut Ade, suami siri Nurlaela itu sempat mengungkit masalah uang – uang lainnya yang selama ini dipegang istrinya. Hal itu pun memicu cekcok di antara mereka pada malam sebelum kejadian penganiayaan.

Menurut Kapolres, Supri merasa pusing gara – gara sang istri siri kerap meminta uang terus – menerus.

“Setelah cekcok masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, pada pukul 03.00 WIB dan ketika istrinya bangun hendak minum langsung dibekuk dari belakang dan dipukul dan dilakukan penganiyaan. Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya, di sini murni persoalan faktor ekonomi,” jelas Ade Zamrah.

Diberitakan sebelumnya, Nurlaela ( 34 ) seorang ibu rumah tangga mengalami luka parah akibat dianiaya suaminya Supri ( 49 ), di kediamannya di Jalan Selepuk, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu ( 26/11/2023 ) lalu.

Akibat penganiayaan itu Nurlaela dilarikan ke RSBT Pangkalpinang untuk menjalani perawatan. Selanjutnya wanita tersebut dirujuk ke RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno, Air Anyir, Jumat (1/12/2023).

Nurlaela mengalami luka cukup parah.
Didapati luka akibat benda tumpul pada bagian mata menyebabkan matanya mengalami buta permanen, kondisi gigi geraham patah, tulang tangan sebelah kanan patah dan luka lebam pada kepala wanita malang itu.

Sedangkan Supri ( 49 ), setelah melakukan penganiayaan sempat melarikan diri dan menjadi buronan Polres Bangka Barat. Warga Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan ini pun diburu polisi sejak 28 November 2023 dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Keberadaan Supri akhirnya terendus aparat pada Minggu ( 3/11 ). Pria kelahiran Pandeglang, Banten itu bersembunyi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha mengamankan tersangka, namun Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang. Parang tersebut ia ayunkan secara membabi buta kepada petugas.

“Ayunan parang membabi buta itu sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian sehingga anggota Tim Gabungan mengambil tindakan dengan tiga kali tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan oleh tersangka,” papar Kapolres.

Kendati sudah diberikan tembakan peringatan, Supri masih saja mengayunkan parangnya ke arah petugas. Melihat hal itu, menurut Ade Zamrah, polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak ke arah tersangka Supri dan peluru menembus bagian perutnya.

Suami siri Nurlaela itu pun terkapar dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

“Petugas mengamankan barang bukti berup sebilah parang, 1 kendaraan roda dua Honda Revo dan 1 baju tersangka. Dan ada saksi yang menyaksikan perlawanan tersangka. Mereka adalah Saidi, warga setempat dan Badri selaku Ketua RT. Saat ini jenazah TSK dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Ade. ( SK )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *