Pangkalpinang, Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang fokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan yang melibatkan pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia Usaha dalam kebijakan, program serta kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak. Seperti yang kita tau KLA bertujuan menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak.
Bertempat di ruang Balai Besar Betason gedung kantor Pemerintah Kota Pangkalpinang selaku Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin menghadiri verifikasi Lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) oleh kementerian PPPA RI melalui zoom meeting, Senin (21/04/2025).
Dalam sambutannya, M.Unu Ibnudin menyampaikan optimis predikat Pangkalpinang sebagai kota layak anak dapat naik tingkat menjadi predikat Nindya. Untuk mencapai itu Dinas terkait perlu memenuhi apa yang diminta oleh tim verifikasi baik itu administrasi maupun verifikasi lapangan.
“Tadi kepala Dinas Provinsi sudah menyampaikan kalaupun ada kekurangan atau ada yang harus disesuaikan nanti dikasih kesempatan dua hari, jadi saya mohon tadi udah sampaikan teman-teman bila perlu lembur sampai tuntas”ujar M.Unu
M.Unu juga menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak akan terus diperkuat. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk melengkapi indikator-indikator yang belum terpenuhi dalam penilaian KLA.
“Kami ingin Pangkalpinang menjadi kota yang benar-benar layak anak. Kami sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024 sebagai landasan perlindungan anak,” tegas M.Unu Ibnudin