PANGKALPINANG – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, Plt. Asisten Perekonomian & Pembangunan, Juhaini, mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, menghadiri Rapat Koordinasi untuk penyelenggaraan Smart Room Center (SRC) di kantor Wali Kota, Senin, 17 Maret 2025.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang mengatur sinergi tugas dan fungsi di berbagai bidang, termasuk Agraria, Pertanahan, Pemerintah Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam kesempatan tersebut, Juhaini menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait masalah pertanahan.
“Kami telah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang kota Pangkalpinang kepada Kementerian Agraria,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juhaini menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan di puskesmas telah berjalan dengan baik, dan link servernya telah terhubung dengan Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam mempersiapkan petunjuk teknis terkait pengembangan perumahan.