PANGKALPINANG – Seorang polisi muda anggota Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bripda NA, terlibat kesalahpahaman dengan seorang pemulung inisial H.
Namun pada pemberitaan media, NA diduga memukul H si pemulung dengan benda yang diduga senjata api.
Senin pagi (29/4) sekira 08:00 WIB, Bripda NA baru lepas dinas selesai melaksanakan pengamanan barang bukti. Sekira jam 10.00 WIB dia tiba di rumahnya.
Selesai mandi, NA berencana mau keluar rumah beli alat dapur. Saat itu dia melihat ada orang yang nampak mencurigakan di depan pekarangan rumahnya.
Setelah melihat orang tersebut, terlintas dipikirannya untuk mengecek barang-barang yang di halaman rumahnya.
“Karena di RT kami ini sering terjadi kemalingan, dan rumah saya juga sudah dua kali kemalingan pada saat pembangunan rumah,” ungkap NA dalam laporannya yang diterima Redaksi, Senin malam.
Setelah dilihat, ternyata ada barang miliknya yang hilang. NA lalu menemui si pemulung tersebut, dia menyampaikan agar jangan lagi ambil barang di halaman rumahnya.
“Kemudian saya cek langsung ke gerobak rongsokan si pemulung, ternyata ada barang saya di gerobak tersebut berupa kanal baja ringan, dan kaleng-kaleng minuman yang saya kumpul,” imbuh dia.
NA lalu mengingatkan pemulung tersebut, agar jangan lagi mengambil barang di halaman rumahnya tanpa seijin dan sepengetahuan dia.
Namun si pemulung tidak terima diingatkan, dan berkeras tidak merasa bersalah.
“Kemudian reflek saya ketok pakai tas pinggang yang berisi handpone. Tidak ada memukul pakai senpi seperti disampaikan di media solutionnews. Setelah cek cok mulut, saya tinggalkan pergi membeli alat dapur,” cerita dia.
Selesai membeli alat dapur, NA pulang ke rumah. Selang berapa saat datanglah anggota Provos dari Polresta Pangkalpinang, dan mengajak untuk menyelesaikan masalah tadi.
“Di Polresta saya dipertemukan dengan si korban dan didamaikan secara kekeluargaan, lalu dibuatkan surat pernyataan perdamaian di atas materai,” kata dia.
NA pun juga didamaikan di ruangan Provos Dit Polairud Polda Babel. Dia kembali menjelaskan terkait kronologis kesalahpahaman tadi, dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
“Dan membuat surat perdamaian kembali, masalah pun dinyatakan damai, tidak ada kedua belah pihak saling menuntut,” demikian NA.
Terpisah, Bripka Heri Irawan, Komandan Kapal Patroli 2004 sekaligus atasan Bripda NA menegaskan, anggotanya itu tidak memiliki inventaris senpi dinas. Dan masalah kesalahpahaman ini kedua belah pihak sudah didamaikan secara baik-baik.
“Tolong diluruskan terkait pemberitaan anggota yang memukul menggunakan senpi kepada tukang rongsokan. Anggota saya itu bang. Itu yang harus diluruskan, jangan beritanya mengada-ngada,” kata dia. (Romlan)