Terkait TPP ASN Babel, Ketua DPRD Babel Sebut Bukan Pemangkasan Tapi Penundaan Pembayaran

PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

 

Ia menyebutkan bahwa yang terjadi adalah penundaan pembayaran sebagian TPP, bukan pemangkasan.

 

“Surat Keputusan Gubernur bukan pemotongan tapi penundaan, karena ini merupakan kesepakatan DPRD dengan eksekutif,” ujar Didit Srigusjaya, Kamis (15/5/2025).

 

Ditundanya pembayaran TPP diungkapkan Didit Srigusjaya membuat pembayaran TPP bisa dirapel saat kondisi keuangan Provinsi Bangka Belitung sudah normal.

 

Hal ini pun juga tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/98/Bakuda/2025, tentang besaran TPP dilingkungan Pemprov Bangka Belitung.

 

Dalam SK Gubernur tersebut memutuskan akan meninjau kembali apabila target pendapatan daerah tercapai atau kondisi kemampuan keuangan daerah membaik dan kekurangannya akan diperhitungkan kembali pada bulan selanjutnya.

 

“Jadi dirapel andaikata target kita Agustus atau September itu sudah masuk, maka itu akan dirapel. Kalau defisit Rp 273 miliar dipenuhi, maka akan dibayar rapel,” tuturnya.

 

Lebih lanjut awalnya penundaan TPP dilakukan, usai eksekutif menawarkan pemotongan TPP sebesar 35 persen imbas defisit Rp 273 miliar.

 

“Tentunya DPRD kalau pemotongan tidak setuju, jika TPP dipotong akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Lalu juga, bisa menurunkan kinerja dari ASN,” tuturnya.

 

Dengan kondisi tersebut Didit Srigusjaya membeberkan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait penundaan TPP yang saat ini sedang bergulir.

 

“Artinya dibayar dulu 65 persen, lalu 35 persen dibayar nanti. Tujuannya untuk mencari dana Rp 273 miliar itu, maka jika Rp 273 miliar itu tertutup maka TPPnya utuh,” jelasnya.

 

Untuk menutup defisit, Didit Srigusjaya pun optimis bisa dilakukan oleh Pemprov Bangka Belitung dengan menggenjot sejumlah sektor.

 

“Kita berharap dalam hal ini UPT Samsat Se-Bangka Belitung dan Bakuda bekerja keras lah agar target pemutihan tercapai. Lalu sisa Pilkada kemarin masih ada Rp 41 miliar, artinya target kita kemarin untuk mengejar pajak eksekutif sanggup Rp 100 miliar,” tuturnya.

 

Sementara itu pendapatan dari royalti timah yang mengalami kenaikan timah dengan tarif progresif, juga diharapkan mampu membuat keuangan Provinsi Bangka Belitung kembali normal.

 

“Inysa Allah kita juga ada penambahan royalti dari pusat, sekitar Rp 106 miliar. Kemarin pak Fery sudah bertemu dengan Kementerian Keuangan, secara aturan bisa dicairkan 2025 namun kita lihat apakah pencairannya 2025 atau 2026. Jika kita mampu menutup defisit, maka TPP akan diterima secara utuh,” ungkapnya.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *