Terima SK Penetapan, Pengurus PSHT Cabang Kota Malang Gelar Rakercab dan Pelantikan

Malang, Journalasia.com -Berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate, Nomor : 188-I/SK/PP-PSHT/XII/2022 , tentang Penetapan Susunan Dewan Pertimbangan dan Pengurus Cabang PSHT Kota Malang Periode tahun 2022-2027.

Ditetapkan sebagai Ketua Cabang ialah Wahyu Dutonoto dan Sekretaris Arief Masbuchin. Sedangkan untuk Dewan Pertimbangan Cabang adalah Ketua Eka Nurcahyo dan sekretaris Boedi Utomo.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan perintah organisasi sesuai isi AD / ART, maka PSHT Cabang Kota Malang menggelar Rapat Kerja Cabang Digedung Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Kota Malang pada Pada sabtu (17/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut bersamaan dilakukan juga pengukuhan dan pelantikan pengurus secara langsung oleh pengurus Propinsi Jawa Timur Kang Mas Senan.

Menurut Wahyu Dutonoto melalui Rakercab tersebut semoga akan muncul ide – ide cemerlang atau gagasan yang membangun untuk menentukan perjalanan organisasi ditahun akan datang, karena sudah memiliki konsep dan target jelas yang sudah disepakati pada saat rapat, untuk dijalankan oleh pengurus.

Pada Rakercab Tahun ini Ketua Cabang mengemukakan Visi sebagai Arah tujuan untuk dijadikan pegangan pengurus adalah
” Menjadikan PSHT sebagai perguruan silat paling bermartabat di Kota Malang pada tahun 2025 ” ucapnya

Dimana nantinya menurut wahyu “nama PSHT harum karena prestasinya di atas gelanggang dengan meraih juara, bukan dijalanan yang meresahkan masyarakat justru memperburuk nama organisasi yang mempunyai cita – cita mulia mendidik manusia berbudi luhur tau benar dan salah ini” bebernya

Selain itu Wahyu juga menyampaikan Misi PSHT Cabang Kota Malang pada periode tahun 2022-2027 adalah yang pertama melatih dan mendidik siswa dan warga sesuai ajaran.

Yang kedua adalah membina siswa dan warga untuk mengerti masalah hukum, komunikasi, kewirausahaan keagamaan, dan budaya.

Sedangkan misi yang ketiga adalah nembuat kegiatan untuk peningkatan prestasi pencak silat dan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa, serta turut menjaga keamanan, kenyamanan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *