PANGKALPINANG – Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan bernomor 1029/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Walikota Maulan Aklil (Molen) dan calon Wakil Walikota Masagus Hakim di Pilkada Pangkalpinang tahun 2024, sudah terbit.
Surat keputusan yang ditanda tangani ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Sokarno Putri dan Sekjend Hasto Kristiyanto itu, sudah berada ditangan Molen.
“Alhamdulillah, SK DPP untuk pencalonan kami bersama Pak Hakim di Pikada Pangkalpinang, sudah keluar,” kata Molen, Sabtu (03/08/2024) siang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan, DPD, DPC, PAC dan Ranting, yang telah mempercayakan rekomendasi PDI Perjuangan kepada kami. Bismillah kita berjuang bersama untuk kemenangan,” sambung Molen.
Terbitnya keputusan tersebut, mengakhiri pedebatan dikalangan elit dan masyarakat. Karena sebelumnya ada pihak lain yang mengklaim akan mendapatkan rekomendasi dari partai berlambang moncong putih itu.