Journalasia1922.com – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) diwakili oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Subekti, menerima Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tutup kepala pria destar dan pakaian pengantin paksian, dari PJ Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Hotel Santika Pangkalan Baru, Senin (15/05/2023) pagi.
Telah didokumentasikan dan diarsipkannya, kedua Ekspresi Budaya Tradisional (ETB) destar dan pakaian pengantin paksian ini, di dalam pusat data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia. Mendapat tanggapan dari Wali Kota Molen.
“Alhamdulilah, semoga dengan telah kita miliki Hak Cipta ini, destar dan paksian semakin dikenal, bisa menembus pasar Nasional, dan menjadi motivasi untuk pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) kita,” sebut Molen, Senin (15/05/2023) siang.
Sementara itu, Kabid kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kota Pangkalpinang, Ratna Purnama Sari mengatakan, dalam rangka melindungi Ekpresi Budaya Tradisional (EBT) yang dimiliki kota Pangkalpinang. Dirinya menjadikan Undang-Undang (UU) nomor 28 Tahun 2014 sebagai dasar mengajukan Hak Cipta. Ia pun menjelaskan kedua EBT yang baru saja diterima sertifikatnya tadi, sudah tercatat dengan kode nomor nya masing-masing.
“Perjuangan untuk mendapatkan hak cipta ini, untuk sebuah pengamanan aset kebudayaan yang kita miliki, sekarang tidak bisa lagi diakui pihak lain, karena destar telah tercatat dengan nomor : EBT 19202300185, paksian nomor : EBT 19202300186, keduanya termasuk di dalam jenis EBT seni rupa – tiga dimensi,” bebernya
Informasi lainnya, pakaian paksian adalah busana pengantin yang khas dari kota Pangkalpinang. Pakaian untuk mempelai wanita adalah baju kurung merah yang biasanya terbuat dari bahan sutra atau beludru, yang pada masa awal disebut baju seting dan kain yang dipakai adalah kain besusur, kain lasem, atau disebut juga dengan nama kain cual. Bagian kepala memakai mahkota yang dinamakan paksian. Mempelai laki-laki memakai sorban yang disebut sungkon. Pakaian ini disebut memiliki pengaruh dari Cina dan Arab.
Sedangkan destar adalah penutup kepala yang biasa digunakan kaum pria mulai dari tokoh pejuang Depati Amir dahulu. Saat ini destar semakin diminati, khususnya digunakan pada saat acara acara besar baik Pemerintah maupun kegiatan masyarakat.