Sekda Mie Go Targetkan Alokasi Anggaran Tahun 2025 di Sektor Pendidikan Melebihi Batas Minimal di Angka 20 Persen

PANGKALPINANG – , Sekda Mie Go menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan alokasi anggaran pendidikan berada di atas standar minimal (Senin 25/11/2024).

 

“Hari ini saya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, minimal 20% anggaran wajib dialokasikan untuk pendidikan. Namun, pada tahun 2025 nanti, kita pastikan anggaran ini melebihi 20% untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan, seperti jumlah anak yang tidak bersekolah.

 

Pemerintah melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam mendata anak-anak yang tidak sekolah. Data ini menjadi acuan penting dalam menentukan kebijakan pendidikan ke depan.

 

“Hari ini, kami mengundang PSM untuk mendata anak-anak yang tidak sekolah. Data ini kami peroleh dari informasi kelurahan dan diverifikasi oleh PSM. Kami peduli dengan anak-anak yang putus sekolah, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya bidang pendidikan,” tambah Mie Go.

 

Melalui pendekatan ini, pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya untuk menjangkau setiap anak agar mendapatkan akses pendidikan.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandi, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengolah data anak tidak sekolah. Hasil sementara menunjukkan terdapat 501 anak yang tidak bersekolah.

 

“Sebelumnya, dari data Dapodik, tercatat sekitar 400-an anak. Setelah kami turun langsung ke lapangan dan melakukan validasi, angka tersebut meningkat menjadi 501. Ini adalah tanggung jawab kami untuk mengembalikan mereka ke bangku sekolah, baik melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun sekolah formal lainnya,” jelas Erwandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *