Pangkalpinang – pengelolaan sampah perlu penanganan serius bagi setiap daerah, Sampah yang berserakan diakibatkan di buang tidak pada tempatnya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab merupakan hal yang menjadi pertanyaan siapa yang harus di persalahkan. Dalam hal ini perlu adanya keseimbangan antara kesadaran masyarakat dan peng-optimalan pelayanan serta edukasi pemerintah kepada masyarakat, Senin (14/04/2025).
Bertempat diruang rapat Sekda kantor walikota Pangkalpinang forum Discussion mengenai pengelolaan dan solusi sampah ini di bahas. Bermula adanya laporan keluhan masyarakat akan adanya sampah yang menumpuk di tepi bahkan berserakan di tengah jalan aspal. Tidak menunggu lama Mie Go Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang langsung turun ke lokasi bersama dinas terkait untuk membersihkan sampah tersebut hingga bersih.
Dalam sambutan nya, Sekda Pangkalpinang mengatakan Bahwa Pengelolaan sampah perlu dikelola dgn baik, bicara persoalan sampah kita harus komitmen yang merupakan tugas kita bersama. Ungkap Mie Go saat pimpin Rapat yang juga di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suharto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa Camat serta Lurah.
Lanjut Mie Go, “Hal yang mustahil pelaksanaan ini tanpa dukungan semuanya. Saya ingin menyampaikan kondisi apa yang kita ketahui yaitu diantaranya di daerah air kepala tujuh yang banyak dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Saya pengen pak camat untuk tugaskan Lurah – Lurah mengecek di lapangan, karena mobil Pink angkutan sampah berada di kelurahan. Kita harus berkolaborasi dalam mengatasi sampah yang di akibatkan oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan”, tambah Mie Go
Lanjutnya, “Kita akan sosialisasikan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), kita kasih tau ke Masyarakat mengenai sanksi dan bentuk hukuman lainnya bagi pelanggar. Untuk Lurah – Lurah harus mewajibkan masyarakatnya berlangganan sampah dan ini perlu adanya pendataan melalui RT dan RW. Berkenaan dengan waktu angkut juga harus teratur, jangan sampai bagi masyarakat yang sudah berlangganan tetapi sampah nya terlambat kita angkut. Tidak ada alasan lagi masyarakat untuk tidak berlangganan angkut sampah, Kita harus beri pelayanan hingga menutup celah masyarakat untuk beralasan yang mengakibatkan mereka membuang sampah sembarangan. Dan Jangan sampai sudah kita bersihkan masyarakat kembali buang di lokasi yang sama. Itu harus kita tindak tegas jika kedapatan tangan sebagai bentuk efek jera” Kata Mie Go.
Sementara itu Suharto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan terima kasih atas respon cepat Pak Sekda Mie Go dalam mengatasi dan pengelolaan sampah ini untuk lebih baik lagi, kami semua di undang untuk rapat koordinasi supaya apa yang terjadi menjadi pembelajaran yang baik untuk kedepan.
Suharto menjelaskan “selama ini mengenai sampah liar sudah di lakukan upaya baik itu dari kelurahan dan Dinas Lingkungan hidup mem back up, gotong royong sering di lakukan, himbauan melalui tulisan juga sudah namun hal ini tidak bisa hanya gotong royong membersihkan area tersebut karena pasti terjadi berulang pembuangan sampah sembarangan ini”.
Lanjut Suharto, “dalam hal ini perlu adanya langkah bersama, regulasi mengenai persampahan ini yang di atur Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) memang sudah ada tapi nanti secara detail akan membuat kebijakan bahwa setiap masyarakat wajib dalam hal pengelolaan sampah ini. Selain itu kami sudah sepakat kalau ada pelanggar yang membuang sampah sembarangan oleh masyarakat maka silahkan bawa ke Satpolpp. Rapat ini pada intinya mengurai apa saja pokok permasalahan dari pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat, jika permasalahannya kurang sarana dan prasarana baik itu dari kelurahan kami memperbolehkan masyarakat untuk membantu dalam persoalan pengangkutan sampah ini nanti MOU dengan kami”, Tutup Suharto saat di wawancarai awak media.
Pemkot Pangkalpinang pun menegaskan bagi perumahan baru khususnya pihak pengembang atau developer di wajibkan untuk menyediakan fasilitas terkait persampahan tersebut agar seksama kota Pangkalpinang ini terjaga dari sampah – sampah liar.