Potensi UMKM Kota Pangkalpinang, Membutuhkan Tantangan Untuk Berkembang

Penulis: Nur Muhammad
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis
Program Study Kewirausahaan.

Journalasia.com – Saat ini UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) telah menjadi mendominasi kekuatan perekonomian Indonesia, kontribusi UMKM bagi roda perkonomian bangsa berada di kisaran 61,41% terhadap PDB nasional.

Bagi kota Pangkalpinang, UMKM menjadi primadona usaha tersendiri karena ibu kota provinsi Bangka Belitung ini mengingat kota jasa dan perdagangan.

Data dari Dinas Koperasi dan UMKM kota Pangkalpinang jumlah UMKM selalu bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2018 hanya berjumlah 6.000 UMKM Hingga Desember 2023, jumlah UMKM di Pangkalpinang tercatat sebanyak 26.235 UMKM.

Bukan hanya memiliki peluang yang besar saja, tetapi pelaku UMKM juga memiliki tantangan yang besar ditengah menjamurnya bisnis ini.

Beberapa tantangan UMKM antara lain

Akses keuangan dan modal.

Akses keuangan dan modal merupakan tantangan utama UMKM. Sekitar 60% UMKM di negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami kesulitan mendapatkan kredit formal.

Persaingan ketat.

UMKM harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya dan modal lebih besar.

Manajemen SDM

UMKM menghadapi kendala dalam menerapkan manajemen SDM yang kuat, seperti kurangnya keterampilan SDM, masalah kepatuhan, dan perbedaan budaya.

Digitalisasi

UMKM menghadapi tantangan dalam mengadopsi teknologi digital dan literasi digital.

Pembukuan

Banyak UMKM yang belum dapat menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan secara digital.

Kesadaran membayar pajak

Rendahnya kesadaran membayar pajak dapat berakibat fatal pada kondisi keuangan perusahaan.

Regulasi pemerintah

Regulasi pemerintah yang kompleks dan birokrasi yang berat dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

Risiko ekonomi dan keuangan

UMKM harus menghadapi risiko ekonomi dan keuangan seperti fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi global.

Kurangnya inovasi produk

UMKM perlu berinovasi untuk membedakan diri dari kompetitor.

Akan tetapi, Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi untuk mengatasinya menjadi salah satu tolok ukur sebagai UMKM potensial dan siap bersaing dipasaran.

Beberapa langkah strategis yang harus dilakukan agar UMKM mampu bersaing dan bisa berkembang yaitu :

1. Menjalin hubungan yang baik dengan customer

Dalam membangun sebuah bisnis UMKM kepuasan konsumen adalah nomer satu, dengan begitu customer akan kembali membeli produk kita. Menjalin hubungan yang baik dengan customer adalah kunci berkembangnya sebuah bisnis, karena mereka bisa dengan mudah berkomunikasi dengan penjual melalui media social, bahkan mereka bisa memberikan review terhadap produk yang sudah dipakai. Selain itu dengan memakai media daring kita juga bisa membuat kuesioner untuk mengetahui tingkat kepuasan customer terhadap produk yang ada guna menjawab kebutuhan konsumen yang diinginkan.

2. Tingkatkan kualitas produk

Upaya lain yang tidak kalah penting agar UMKM maju adalah meningkatkan kualitas produk. Pengunaan teknologi canggih tapi tidak dibarengi dengan kualitas produk yg baik maka akan sia sia, karena kualitas produk yang terjaga akan meningkatkan kualitas bisnis. Dalam peningkatan kualitas barang biasanya biaya produksi akan ikut naik tetapi anda tidak perlu khawatir karena anda bisa menaikan harga jual dengan harga yang masih masuk akal agar bisa tetap menarik konsumen agar tetap membeli. Konsumen saat ini sudah lebih pintar memilih kualitas walau dengan harga yang sedikit tinggi.

3. Mengetahui kebutuhan pasar

Langkah berikutnya yang harus kamu lakukan adalah mengetahui kebutuhan konsumen atau pasar. Cara tersebut bisa kamu lakukan dengan mengamati tren apa sih yang sedang booming saat ini, produk apa yang saat ini masyarakat butuhkan. Dengan mengikuti tips tersebut bisnis UMKM kamu dijamin akan menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar yang bisa membawa kesuksesan.

4. Memanfaatkan media social

Saat ini hampir semua orang nampaknya memiliki social media mulai dari Instagram, facebook,twitter, youtube bahkan tiktok yang sedang melesat. Peran media social tersebut harus dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis UMKM yang kita miliki, karena masyarakat kini lebih suka berbelanja online kaena dinilai lebih hemat dan praktis. Media social tersebut dipakai untuk sarana promosi produk, sarana penjualan, menerima keluhan customer hingga sarana transaksi pembayaran . Dengan memakai sarana marketplace pengusaha dapat menjangkau pasar lebih luas hingga mancanegara dengan pilihan budget yang hemat dan efisien. Tetapi, walau hemat budget kita dituntut untuk membuat konten yang menarik, kreatif dan up to date agar menarik perhatian konsumen.

5.  Promosi menggunakan platform online

Promosi merupakan hal yang penting agar produk yang kamu jual bisa dikenal banyak orang, dengan adanya platform media social pelaku UMKM bisa semakin mudah mempromosikan produk mereka dengan cepat dan gratis. Jangkauan pasar pun bisa luas hingga internasional. Selain media social, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi yang mendukung bisnis UMKM kamu seperti aplikasi administrasi, akuntansi, pembukuan, dan masih banyak lagi agar mempermudah kamu menjalankan bisnis karena lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.

6. Terus melakukan inovasi

Kecanggihan teknologi mempermudah bisnis kita untuk bisa berkembang, namun di tengah derasnya bisnis online yang sangat pesat, semakin banyak pelaku usaha yang menciptakan keunikan untuk bisnis mereka. Tetapi anda tidak perlu cemas, salah satu tips yang harus dilakukan agar bisnis anda adalah terus melakukan inovasi entah itu inovasi dari segi produk, content promosi, content iklan, atau lainnya. Terus melakukan inovasi dalam sebuah bisnis memang tidak mudah, tapi dengan adanya riset, kreativitas, dan ketekunan anda pasti bisa membawa bisnis UMKM anda pada kesuksesan.

UMKM Pangkalpinang memiliki potensi besar untuk berkembang. Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, UMKM dapat menjadi penggerak utama perekonomian.

Referensi :
1. Kementerian Koperasi dan UKM RI
2. Badan Pusat Statistik (BPS)
3. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *