Pangkalpinang – Polemik kepemilikan Pulau Tujuh yang tengah mencuat, mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta , menyarankan agar Gubernur Bangka Belitung lebih mengedepankan langkah persuasif dibanding langsung membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari pada repot-repot mau ke MK, Pak Gubernur bisa melakukan pendekatan persuasif kepada Menteri Dalam Negeri.
Kami DPRD mendukung langkah persuasif, untuk mengembalikan statusnya ke Bangka Belitung,” ujar Edi Nasapta, Rabu (18/6/2025).
Edi Nasapta menilai langkah ke Mahkamah Konstitusi perlu diimbangi dengan data-data dan bahan yang lengkap, guna menghindari keputusan yang tidak diinginkan khususnya bagi Provinsi Bangka Belitung.
“Jangan berseteru dulu, takutnya sudah ke MK lalu ditolak yang malu itu kita. Takutnya nantinya tidak tepat, siapa tau tim hukumnya belum terlalu kuat dan alasan mengajukan keberatan di MK tidak mengena sasaran malah ujung-ujungnya kena tolak,” tuturnya.
“Jangan terlalu gegabah, mengambil keputusan harus ke MK. Kalau ditolak, kalau kalah ya selesai karena ini Konstitusi tertinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menyarankan eksekutif untuk memberikan pemahaman kepada Mendagri, terkait status pulau tujuh yang memang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita juga harus introspeksi diri, cukup tidak porsi kita untuk membangun pulau tujuh. Palau tujuh Lalu langkah apa untuk membangun, memberikan porsi anggaran APBD hingga porsi pehatian untuk pulau tujuh,” tegasnya.
Sementara Politisi Partai Nasdem ini juga berharap dibawah kepemimpinan Hidayat Arsani dan Hellyana, terlebih dahulu mendatangi Pulau Tujuh untuk menentukan arah kebijakan.
“Penduduk Pulau Tujuh juga terlihat, tidak ada upaya masuk ke Bangka Belitung. Perlu sinergitas, antara eksekutif dan legislatif. Kalau perlu kita datang dulu kesana, ajak saya serta pimpinan DPRD untuk melihat kondisi secara langsung,” ungkapnya.