Pangkalpinang – bertempat di ruang OR kantor walikota Penjabat (Pj) Walikota M.Unu Ibnudin menghadiri penyerahan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Myanmar, acara tersebut di hadiri korban pekerja Migran yang berhasil di pulangkan ke kota Pangkalpinang, kamis (27/3/2025).
Dalam sambutan nya Pj Walikota menyampaikan bahwa Acara ini merupakan silaturahmi saja, lanjutnya “Kami memahami kepada adek – adek yang bermula mencari pekerjaan untuk penghidupan yang lebih layak dan itu adalah tujuan yang sama dengan kami pemerintah, namun dengan kesegala keterbatasan ini hingga apa yang terjadi dengan adek – adek adalah pembelajaran bersama. Dengan kondisi ekonomi kita yang sedang tidak baik ini semoga kita bersama – sama harus memahami, terlebih adek – adek lagi semangat semangatnya dan kami paham itu.
Semoga ini menjadi nilai tambah pembelajaran kita seksama”.ujar M.Unu Ibnudin
Lanjutnya “Kami pemerintah ingin sekali pekerja dengan usia produktif namun dengan sektor formal kita sama sama mengetahui keadaan saat ini, namun kami akan terus berupaya mempersiapkan adek adek ini kedepan nya jauh lebih baik. Alhamdulillah hari ini 49 orang berhasil di pulangkan dengan selamat.
Semua ini atas Ridho ALLAH. kami Pemerintah tidak diam, kami akan pikirkan bagaimana nanti ada pembekalan pelatihan untuk adek-adek yang sudah menjadi bagian tugas kami pemerintah. Kami berharap justru kalian nantinya bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang dengan kompetensi nya yang sudah di siapkan. Kedepan jangan lagi diulangi, bersyukur bisa dipulangkan dengan selamat, utuh dan sehat, semua itu karena Ridho ALLAH SWT”, tutup Unu Ibnudin
Di tempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Amrah Sakti juga menyampaikan “kegiatan hari ini salah bentuk kepedulian dan simpati kita pemerintah kota Pangkalpinang yang bekerja sama dengan bazarnas terhadap Pekerja – pekerja yang menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Kami menekankan bagi mereka yang berniat mencari karir atau pekerjaan di negara luar harus di pahami bahwa ada proses dan tahapannya, ikuti prosedural agar terjamin keselamatan dan keamanannya. Dan tidak semua negara itu negara penempatan”. tutup Amrah Sakti