PANGKALPINANG, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024).
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang, Budi menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penyusunan raperda ini dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan sebagaimana yang telah tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 yaitu pemerataan Kesejahteraan dan Daya Saing SDM.
“APBD yang telah disusun diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang belum baik baik saja, ” kata Budi.
Kata Budi, APBD tahun anggaran 2025 didesain harus mampu merespon perbagai perkembangan dan tantangan di masa mendatang serta mampu beradaptasi dan fleksibel dalam setiap perubahan di tengah dinamika global dan domestik yang begitu tinggi.
“Masih banyak tantangan yang dihadapi Kota Pangkalpinang untuk menjadi daerah yang maju, ” ungkap Budi.