Penahanan Dokter SHP Proses Penegakan Hukum, Bangun Jaya : Kita Tunggu Saja, Jangan Intervensi Proses Hukum

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, SH., menanggapi aksi sejumlah pihak yang dinilai melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum sedang ditangani pihak kepolisian di Polresta Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui, saat ini Polresta Pangkalpinang sedang menangani perkara tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Dirut RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita. Yang dilakukan Trie Lius Putri, wanita berumur 26 tahun, pemilik akun TikTok Anak Muda O Pos. Dan terduga sang dalang utama dokter SHP, yang sama-sama sudah menyandang status tersangka.

Bacaan Lainnya

Lalu, ada pihak yang meminta APH mempertimbangkan terkait penahanan tersangka SHP. Dengan alasan pertimbangan kebutuhan bagi pasien sakit jantung di Rumah Sakit tempat sang dokter bekerja.

Bangun mengajak masyarakat dan sejumlah politisi untuk mempercayakan masalah ini ditangani oleh pihak berwenang yaitu kepolisian.

Dia juga menegaskan, bahwa tidak satu orang pun di negeri ini yang kebal hukum.

“Penyidik Polri sedang bekerja, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sudah lah, kita tunggu saja dan tidak usah intervensi proses hukum ini,” kata Bangun Jaya, Senin tanggal 17 Maret 2025.

Selain itu, anak buah Prabowo Subianto ini, menanggapi juga pihak lain yang mengaitkan proses hukum di Polresta Pangkalpinang ini. Dengan dugaan kasus malpraktik dengan terlapor tenaga medis RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Pasalnya, pihak Polda Bangka Belitung dianggap lambat menangani persoalan tersebut. Padahal, penanganan hukum ujaran kebencian sangat berbeda dengan kasus malpraktik.

Khusus kasus malpraktik, dalam penanganan pihak penyidik. Tentu membutuhkan banyak keterangan ahli profesi kedokteran, salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Ada yang coba mengaitkan terkait kasus ujaran kebencian dan malpraktik. Tentu ini dua hal berbeda, dalam menangani kasus ujaran kebencian, penyidik lebih muda dan cepat menemukan alat bukti,” pungkas Bangung.

banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *