Pangkalpinang, journalasia1922.com Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Melalui OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali meraih penghargaan, penerbit Surat Edaran (SE) transisi Pendidikan Anak Usa Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) tercepat se Provinsi Bangka Belitung (Babel), penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Babel.
“Syukur alhamdulilah kita menerima penghargaan BPMP Babel atas Penerbitan SE Transisi PAUD ke SD tercepat se Babel. Transisi PAUD ke SD ini merupakan instruksi dari Kementrian Pendidikan sesuai dengan Surat Dirjen PAUD, pendidikan dasar dan menengah nomor : 0759/C/HK.04.01 tahun 2023 tentang penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal,” sebut Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang Erwandi, saat dihubungi, jum’at (19/05/2023) pagi.
Erwandi menambahkan, Hal itu sesuai keinginan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, bahwa perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan. Agar tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai baca, tulis, dan hitung (Calistung).
“Kami telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan SD di Pangkalpinang agar dalam penerimaan peserta didik baru pada tingkat sekolah dasar, tidak menerapkan tes kemampuan Calistung,” tambahnya
Selain itu, Erwandi mengucapkan terima kasih kepada pimpinannya Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), yang telah membina dan mendorong, hingga Dindikbud segera melaksanakan intruksi tersebut, sehingga meraih penghargaan.
“Kami bersyukur atas bimbingan dan arahan pak walikota sehingga dapat melaksanakan instruksi dari kementerian ini, sehingg kita diapresiasi oleh BPMP Provinsi Babel dalam bentuk penghargaan ini,” tutupnya