Ombudsman RI Akan Follow Up ke Kementerian, Terkait Revitalisasi Pasar Pagi

Pangkalpinang, journalasia1922.com – Ombudsman RI bersama Pemkot Pangkalpinang mengunjungi Pasar Pagi untuk menampung aspirasi masyarakat. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Selasa (27/06/23)

Didampingi Sekda Pangkalpinang Mie Go, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut, akan merekomendasi, agar Pasar Pagi segera dilakukan revitalisasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yeka, pihaknya akan berkordinasi ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait lainnya, dalam menindaklanjuti soal revitalisasi Pasar Pagi tersebut.

“Ini harus di follow up serius, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi serta Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (27/06/2023) siang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyampaikan keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam upaya revitalisasi Pasar Pagi.

Dikatakan Mie Go, bahwa Pemkot Pangkalpinang telah membawa usulan ini ke Bapenas dan Kementerian terkait, bahkan Detail Engineering Design (DED) sudah pernah diserahkan.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih, karena kedatangan Ombudsman ini menjadi momentum yang baik. Terkait usulan Pemkot untuk revitalisasi Pasar Pagi akan dikawal oleh pihak Ombudsman,” katanya

“Usulan ini sudah pernah kami sampaikan ke Bapenas, Kementerian Perdagangan, dan ditembuskan ke Kementerian Pekerjaan Umum, berikut DED-nya pun sudah kami serahkan,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *