Netralitas Polri Dipertanyakan!!  Diduga Kasat Intelkam Polresta Madiun Lontarkan Kalimat Berpihak ke Kubu Parluh Ilegal

Madiun – Kasat Intelkam Polresta Madiun, Iptu Imam Walid Romadhon, mengeluarkan pernyataan yang diduga akan mencoreng nama baik Polri sebagai Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, pernyataan yang diduga sebuah keterangan palsu tersebut, berpotensi akan memperpanjang dan memperkeruh konflik yang sedang terjadi di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Gawatnya lagi, dugaan keterangan palsu  yang dilakukan seorang perwira menengah ini, rawan akan menimbulkan gangguan Kamtibmas di kota pendekar itu sendiri.

Karena, ada aroma dan dugaan keberpihakan dari tubuh Polri terhadap Parluh yang diduga Ilegal, akan digelar oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PSHT.

Iptu Imam Walid Romadhon menyatakan Polri sudah siap mengawal Parapatan Luhur yang akan digelar oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PSHT di Kota Madiun pada bulan Februari nanti.

Menurutnya, pengajuan perizinan langsung ke Mabes Polri. Dikarenakan acara tersebut bersifat nasional. Polresta Madiun hanya menerima perintah pengamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan nya, pada saat aksi penolakan keras terkait agenda Parluh yang diduga ilegal itu. Karena dilakukan oleh pihak yang tidak diakui pemerintah sebagai pengurus sah PSHT.

Padahal berdasarkan keterangan dari sumber tertutup di tubuh PSHT yang berusaha mencari informasi, Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah apapun terkait Parluh yang diduga Ilegal itu, hingga tanggal 3 Februari lalu.

Diketahui, sejak tahun lalu pemerintah hanya mengakui kepengurusan PSHT yang dipimpin oleh Ketua Umum Ir Dr Muhammas Taufiq, SH., M.Sc. Dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum RI.

Tetapi, dihadapan Massa yang menolak Parluh yang diduga ilegal ini,  sebagai anggota Polri yang menjabat Kasat Intelkam, Iptu Imam Walid Romadhon, mengeluarkan pernyataan yang sangat mengejutkan.

Ia diduga membela kubu yang tidak diakui oleh pemerintah sebagai pengurus organisasi PSHT. Saat ditanya oleh salah satu  peserta aksi, terkait kubu mana yang diakui oleh pemerintah.

Iptu Imam Walid Romadhon, lebih memilih menjabarkan UU Ormas, terkait Ormas yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Bagi Ormas yang tidak berbadan hukum, harus mendapat pengakuan dari Kemendagri dan memiliki SKT.

Masih dihadapan peserta aksi, ketika mendapatkan pertanyaan, apakah pihak Moerdjoko memiliki SKT dari Kemendagri. Kasat Intelkam Polresta Madiun yang dilantik pada Januari 2025 lalu ini, menyatakan Kubu Moerdjoko yang selama ini mengaku pengurus PSHT, memiliki SKT dari Kemendagri.

“Ada” kata Iptu Imam Walid Romadhon. Berdasarkan video rekaman yang didapatkan redaksi, saat terjadi aksi penolakan Parluh Kubu Moerdjoko, di Alun-alun Kota Madiun, Senin (2/2/2026).

Padahal berdasarkan informasi dari internal PSHT, belum pernah mengetahui jika Kemendagri telah mengeluarkan SKT terhadap kubu Moerdjoko.

Dugaan keterangan palsu ini, sangat menyakiti perasaan jutaan pendekar PSHT di tanah air. Lagi-lagi, ini dirasakan tidak adil, karena Polri diduga berpihak ke salah satu kubu yang tidak memegang legalitas organisasi.

Saat dikonfirmasi, pada Kamis pagi tanggal 5 Februari 2025, Kasat Intelkam Polresta Madiun Iptu Imam Walid Romadhon tidak menjawab subtansi pertanyaan dari pihak media ini.

Ia hanya mengatakan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas pengamanan. “Ini masih mengembalikan massa nggeh” katanya, dalam balasan pesan singkat WhatsApp kepada wartawan media online journalasia1922.com.

Demi keberimbangan berita, pihak redaksi media ini, akan terus berupaya menkonfirmasi pihak yang bersangkutan.

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *