Maksimalkan Penerimaan PBB-P2, Bakeuda Pangkalpinang Jalin Kerjasama dengan Kantor Pertanahan

PANGKALPINANG – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program integrasi data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan.

Dikatakan Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin, salah satu langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pangkalpinang.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan menuju kota lengkap.

Diharapkan dari proses integrasi ini, akan tersedia data pertanahan yang akurat. Secara spasial maupun tekstual, yang akan bermanfaat dalam pengelolaan PBB-P2.

Menurut Yasin, program ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan.

“Dengan adanya data pertanahan yang lengkap, kami dapat memaksimalkan potensi penerimaan PBB-P2 yang selama ini belum terkelola secara optimal,” kata Yasin, Selasa (20/08/2024).

Melalui PKS ini, Bakeuda akan menerima data informasi pertanahan dari ATR/BPN Pangkalpinang secara real-time melalui web service.

Data ini mencakup informasi geospasial dan administrasi pertanahan yang akan mendukung pengelolaan PBB-P2 secara lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Dalam proyek perubahan yang diusung, terdapat komitmen bersama untuk membangun kebijakan strategis dalam pengelolaan PBB-P2.

Masih menurut Yasin, salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) secara one to one, yang akan memudahkan identifikasi dan pemetaan pajak.

“Program ini tidak hanya sekadar integrasi data, tetapi juga melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, sehingga mampu mendukung pengelolaan data yang lebih baik,” imbuhnya.

Percepatan integrasi data ini diharapkan dapat mempercepat program kota lengkap yang diusung Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pertanahan dan perpajakan.

“Dengan berjalannya integrasi ini, potensi peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 semakin terbuka lebar. Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *