PANGKALPINANG – Dalam rangka menjalankan fungsi organisasi yang menjadi tempat berhimpun para pengusaha muda.
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penandatanganan surat yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Senin (09/09/2024) siang itu, dilakukan demi mendorong pelaku UMKM Kota Pangkalpinang, agar naik kelas.
Kesepakatan yang dituangkan di dalam surat nomor 100.3.1/08/SETDA/IX/2024, bertujuan melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM dalam meningkatkan kompetensi dan pendampingan.
Guna membantu pelaku UMKM yang ada di Kota Pangkalpinang, untuk berdaya kembang dan melengkapi legalitas usaha.
“Alhamdulillah, hari ini upaya HIPMI berhasil, untuk mendorong teman teman pengusaha Pangkalpinang,” ungkap Ketua BPC HIPMI Kota Pangkalpinang, Dio Febrian.
Pemuda yang juga menjabat anggota DPRD Kota Pangkalpinang Fraksi PDIP ini, membeberkan, langkah konkrit organisasi yang dinahkodai nya. Bahwa HIPMI sudah bisa membantu mengurus legalitas usaha yang dimiliki pengusaha muda Pangkalpinang.
“Setelah ini, HIPMI Kota Pangkalpinang, segera menjalankan isi kesepakatan bersama pemerintah, membuka layanan satu pintu, dalam membuat HAKI bagi merek produk UMKM, P-IRT, BPOM, sertifikat Halal,” bebernya.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM tentu akan mendapatkan kemudahan dalam berusaha. Yang paling penting, akan mendapatkan keringanan biaya.
Hari ini, di dalam dunia usaha, adminitrasi dan legalitas sebuah produk usaha, menjadi bagian yang sangat penting selain mutu produk itu sendiri.
Langkah konkret BPC HIPMI Kota Pangkalpinang ini, dinilai sangat tepat oleh Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama. Karena Kota Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai Kota Kreatif Kuliner oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Menurut Budi Utama, kedepan akan semakin banyak tumbuh pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner di Kota Pangkalpinang.
“Saya mengapresiasi gagasan dari adik-adik HIPMI Pangkalpinang. Ini langkah yang tepat, pasca Kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai Kota Kreatif Kuliner,” katanya.
Program ini tentu akan menjadi salah satu catatan baik, bagi kepemimpinan Ketua Umum Dio Febrian, di periode kepengurusan tahun 2024-2027. Untuk diteruskan oleh kepemimpinan HIPMI Pangkalpinang selanjutnya.