Pangkalpinang, Journalasia.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur, menggali mekanisme terkait Kerjasama pembentukan Peraturan daerah dengan menyambangi DPRD Kota Pangkalpinang.
Kedatangan Harjanto Johanes , Ketua komisi l , DPRD Beltim bersama rombongan itu disambut sekwan DPRD kota Pangkalpinang , Drs. Akhmad Elvian.
Sedikitnya 9 orang yang ikut dalam kegiatan kunjungan kerja yang terdiri dari ketua komisi l , wakil ketua komisi l, serta lima orang anggota komisi l dan 2 orang seketariat Belitung Timur ( BELTIM ).
” Saya menjadikan DPRD kota Pangkalpinang program studi banding terkait mekanisme kerjasama pembentukan Raperda lantaran sebagai upaya menambah literasi serta masukan sehingga dapat menjadi pembanding untuk dapat diterapkan di Belitung Timur, ” Ujar Harjanto Johanes, Jum’at ( 15/07)2022.
Selain itu Harjono juga menyoroti cara penyambutan tamu di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang yang dinilai sudah cukup baik sehingga upaya ini juga dapat dijadikan contoh di daerah Belitung Timur khususnya sekretariat DPRD Belitung Timur.